Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dengan total anggaran yang mengalami penurunan.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Tubaba, Kamis (24/7/2025), Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan APBD-P 2025 turun dari Rp972,65 miliar menjadi Rp929,27 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari Rp904,05 miliar menjadi Rp855,20 miliar.
“Namun di tengah penurunan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita targetkan naik dari Rp68,59 miliar menjadi Rp74,06 miliar. Kenaikan ini merupakan hasil dari intensifikasi pendapatan lokal melalui pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan sistem informasi pajak daerah,” kata Novriwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyesuaikan dengan kondisi tersebut, belanja daerah juga turun dari Rp968,46 miliar menjadi Rp942,69 miliar. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp644,15 miliar, belanja modal Rp130,63 miliar, belanja tidak terduga Rp200 juta, dan belanja transfer Rp167,70 miliar.
Sementara itu, pembiayaan daerah menunjukkan pergeseran. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp9,80 miliar menjadi Rp25,91 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun dari Rp14 miliar menjadi Rp12,5 miliar.
“Penurunan belanja ini merupakan langkah efisiensi sebagai bagian dari harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, untuk mendukung arah kebijakan ekonomi makro nasional 2025,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Busroni bersama Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kucoro itu juga dihadiri Wakil Bupati Nadirsyah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan.
Menanggapi paparan tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang mayoritas menyoroti soal efisiensi anggaran dan potensi peningkatan PAD. Bupati Novriwan menegaskan, Pemkab Tubaba akan terus melakukan optimalisasi dengan menyusun kajian potensi PAD dan meningkatkan pengawasan pemungutan. (*)








