Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bandarlampung sepakat menetapkan proyeksi target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.341.700.902.000.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022, Senin (18/10), mengatakan sumber pendanaan masih didominasi oleh Dana Perimbangan.
“Tingginya kontribusi Dana Perimbangan terhadap total pendapatan daerah Kota Bandarlampung jika dibandingkan dengan tingkat kontribusi PAD mencerminkan tingginya ketergantungan daerah terhadap sumber ekstern, khususnya pemerintah pusat, atau dapat juga dikatakan bahwa Kapasitas Fiskal Daerah Kota Bandarlampung dalam posisi yang rendah,” ujar dia saat membacakan laporan Badan Anggaran.
Agusman menyampaikan Badan Anggaran mendorong upaya Pemerintah Kota untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat dengan mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah melalui peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan secara efektif dan efisien.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya