Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Target pendapatan daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 (TA.2019) terealisasi sebesar 100,84%, yakni dari target Rp931.769.150.651,00 terealisasi sebesar Rp939.637.544.256,40.
Sementara target belanja daerah di tahun anggaran tersebut hanya terealisasi sebesar 88,33%.
\”Realisasi belanja ditutup sebesar Rp951.465.540.079,04 atau sebesar 88,33% dari target anggaran sebesar Rp1.077.230.205.872,00. Sementara realisasi pembiayaan netto sebesar Rp66.086.869.777,94 atau sebesar 44,59% dari target pembiayaan netto sebesar Rp148.221.361.790,00,\” ungkap Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, SP saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA.2019 pada Rapat Paripurna DPRD di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Senin (4/5).
Bupati menjelaskan, Pemkab Tubaba pada tahun anggaran 2019 telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, antara lain dengan; Menghimpun penerimaan dari semua sumber pendapatan daerah secara optimal sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku; Memberdayakan segenap potensi yang dimiliki untuk dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah;
Mengupayakan peningkatan kontribusi dari masing-masing bagian pendapatan daerah sehingga kebutuhan pembiayaan Pemerintah Daerah dapat dipenuhi secara tepat dan cukup; Pemberdayaan semua aparat dengan cara meningkatkan motivasi, kompensasi, disiplin dan etos kerja dalam rangka meningkatkan kinerja.
\”Lalu, meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi dan institusi dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah mulai dari tingkat tiyuh, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pusat. Memperluas jangkauan pelayanan, dengan memperluas tempat-tempat pelayanan pajak, retribusi pendapatan lainnya di kabupaten, sepanjang dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Kemudian melakukan pendekatan yang intensif dengan berbagai pihak, baik dalam rangka peningkatan sumbangan pihak ketiga maupun penerimaan yang bersumber dari bagi hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK),\” paparnya.
Sementara kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Tubaba tahun 2019 menurutnya disusun melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.
Kebijakan Belanja Daerah dilaksanakan untuk mendanai urusan pemerintah yang merupakan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, yakni Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, Fungsi Pendukung Urusan Pemerintah dan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintah.
\”Tantangan dalam penyelenggaraan urusan secara umum pada tahun 2019 adalah adanya rasionalisasi anggaran. Namun, berkat kerja keras kita bersama permasalahan tersebut dapat kita atasi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing OPD tetap berjalan sesuai rencana,\” ujarnya.
Adapun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tubaba tahun 2019 terbagi dalam 5 prioritas, yakni Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan; Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan; Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat dan Mengembangkan Perekonomian Daerah Untuk Memperluas Kesempatan Kerja dan Mengurangi Kemiskinan; Pembangunan Infrastruktur Yang Berkualitas untuk Pengembangan Wilayah; serta Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Aparatur. (Arie/len)