Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan menata permukiman warga pesisir di Teluk Lampung kawasan kota setempat untuk mendukung destinasi wisata bahari pada November-Desember 2021.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menuturkan dirinya sudah memaparkan penataan daerah pesisir itu kepada Kementerian PUPR, Jakarta, pekan lalu.
“Alhamdulillah respon dari pusat bagus. Pesisir yang katanya, dalam tanda kutip, kumuh, akan jadi tempat pariwisata,” kata Eva Dwiana usai acara menanam pohon di ruang terbuka hijau Universitas Lampung, Senin (27/9).
“Nanti kita lihat, (penataan) itu untuk (rumah) yang tidak layak dan dibangun oleh pusat. Kita hanya pendataan saja dan rumah yang tembok dan catnya kurang baik akan kita bagusi semua,” ujar dia.
Eva Dwiana mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan jatah lebih dari 1.270 unit rumah untuk penataan permukiman warga pesisir.
“Insyaallah kalau ini sudah sukses, kita akan mendapatkan lagi 5.000 unit. Bappeda tadi sudah pantau, beliau bilang insyaallah November-Desember,” kata dia.
Wali Kota menegaskan penataan permukiman warga pesisir Kota Bandarlampung ini dilakukan tanpa penggusuran.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, beberapa waktu lalu mengatakan kawasan pesisir di Kota Bandarlampung meliputi 4 wilayah yaitu Kecamatan Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Timur.
”Untuk prioritas pertama ini, Panjang dan Bumi Waras,” kata dia.
Pemerintah kota, lanjut dia, akan menentukan sejumlah titik lokasi bedah rumah di kawasan pesisir sementara pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
”Misalnya mereka minta di satu kawasan, jadi dalam satu kawasan itu misalnya Panjang atau Bumi Waras, kalau itu ditetapkan, mereka akan buat penataan daerah pesisir dari aspek bedah rumahnya,” ujar dia.
Sementara untuk penataan trotoar dan taman akan dilakukan oleh pemerintah kota dalam satu kawasan yang sama. (Josua)