Penataan Permukiman Pesisir Bandarlampung Dijadwalkan November-Desember

Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permukiman kumuh kawasan pesisir Teluk Bandarlampung di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Senin (12/4). Foto: Netizenku.com

Permukiman kumuh kawasan pesisir Teluk Bandarlampung di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Senin (12/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan menata permukiman warga pesisir di Teluk Lampung kawasan kota setempat untuk mendukung destinasi wisata bahari pada November-Desember 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menuturkan dirinya sudah memaparkan penataan daerah pesisir itu kepada Kementerian PUPR, Jakarta, pekan lalu.

“Alhamdulillah respon dari pusat bagus. Pesisir yang katanya, dalam tanda kutip, kumuh, akan jadi tempat pariwisata,” kata Eva Dwiana usai acara menanam pohon di ruang terbuka hijau Universitas Lampung, Senin (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lihat, (penataan) itu untuk (rumah) yang tidak layak dan dibangun oleh pusat. Kita hanya pendataan saja dan rumah yang tembok dan catnya kurang baik akan kita bagusi semua,” ujar dia.

Eva Dwiana mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan jatah lebih dari 1.270 unit rumah untuk penataan permukiman warga pesisir.

“Insyaallah kalau ini sudah sukses, kita akan mendapatkan lagi 5.000 unit. Bappeda tadi sudah pantau, beliau bilang insyaallah November-Desember,” kata dia.

Wali Kota menegaskan penataan permukiman warga pesisir Kota Bandarlampung ini dilakukan tanpa penggusuran.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, beberapa waktu lalu mengatakan kawasan pesisir di Kota Bandarlampung meliputi 4 wilayah yaitu Kecamatan Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Timur.

”Untuk prioritas pertama ini, Panjang dan Bumi Waras,” kata dia.

Pemerintah kota, lanjut dia, akan menentukan sejumlah titik lokasi bedah rumah di kawasan pesisir sementara pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

”Misalnya mereka minta di satu kawasan, jadi dalam satu kawasan itu misalnya Panjang atau Bumi Waras, kalau itu ditetapkan, mereka akan buat penataan daerah pesisir dari aspek bedah rumahnya,” ujar dia.

Sementara untuk penataan trotoar dan taman akan dilakukan oleh pemerintah kota dalam satu kawasan yang sama. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB