Penantian 7 Tahun Pemekaran, Pemerintah Pusat Terbitkan Kode Register Desa

Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kabar gembira, masyarakat di 6 tiyuh (desa) dari 7 tiyuh persiapan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bisa bernafas lega. Sebab setelah menunggu selama 7 tahun, pemerintah pusat telah menerbitkan kode register desa sehingga meningkatkan statusnya menjadi tiyuh definif.

Kode desa tersebut direncanakan akan diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri kepada Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Dr Zaidirina dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofyan Nur kepada Netizenku.com saat di Gedung DPRD Tubaba.

“Ya, informasi untuk 6 tiyuh persiapan di Tubaba telah dikeluarkan kode desanya dan akan diserahkan langsung kepada Pj Bupati oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada pekan depan,” kata dia.

Adapun ke 6 tiyuh yang telah dikeluarkan Kode Desanya tersebut, yaitu, Tiyuh Marga Asri pemekaran dari Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Tiyuh Karta Tanjung Selamat pemekaran Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Tiyuh Karta Raya pemekaran Karta Raharja Kecamatan Tulangbawang Udik, Tiyuh Kagungan Ratu Agung pemekaran dari Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, Tiyuh Gading Kencana pemekaran dari Marga Kencana dan Karta Sari Kecamatan Tulangbawang Udik, dan Tiyuh Sido Agung pemekaran dari Agung Jaya Kecamatan Way Kenanga dan Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang.

Baca Juga  Tubaba Siap Sambut Tim Kartu Petani Berjaya

“Adapun yang masih proses adalah Tiyuh persiapan Mekar Asri pemekaran dari Kelurahan Mulya Asri Tulangbawang Tengah. Dan direncanakan Agustus akan dilakukan peninjauan kembali oleh tim penataan desa Pemerintah Pusat, dan Oktober kemungkinan sudah dikeluarkan juga kode desa,” ulasnya.

Menurutnya, seluruh tiyuh yang telah dikeluarkan kode desa itu sudah dinyatakan lulus persyaratan sesuai perundang-undangan berlaku. Tiyuh persiapan yang akan dilakukan peninjauan kembali juga sebenarnya sudah memenuhi persyaratan, hanya saja memang tidak bisa dikeluarkan kode desanya dari pemekaran Kelurahan Mulya Asri secara bersamaan.

Baca Juga  Sebelum Tenggelam, Korban Sempat Posting Foto Bakar Ikan

“Kemungkinan 2023 nanti tiyuh-tiyuh persiapan yang segera didefinitifkan tersebut sudah mendapat dana desa sendiri. Sementara akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Tiyuh yang diangkat oleh Pj Bupati dari unsur PNS Kabupaten Tubaba,” tuturnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting
Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB