Penanganan Pandemi Covid-19 Jauh Panggang dari Api

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien Covid-19 di RSUD Abdul Moeloek Kota Bandarlampung memenuhi selasar IGD pada Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Pasien Covid-19 di RSUD Abdul Moeloek Kota Bandarlampung memenuhi selasar IGD pada Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada Sabtu, 14 Maret 2020, sore di Jakarta.

Status bencana nasional mulai berlaku 13 April 2020 dan ditetapkan dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

Namun pengendalian wabah Covid-19 hingga saat ini, jauh panggang dari api. Pengendalian Covid-19 dengan Protokol Kesehatan 5M, 3T (Testing, Tracing, Treatment), dan vaksin justru memunculkan persoalan baru yang selama ini tertutupi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegakan disiplin protokol kesehatan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 berpotensi menimbulkan gejolak sosial, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menekan mobilitas warga.

Kemudian 3T yang tidak optimal karena beberapa kendala, misal keterbatasan laboratorium uji sampel untuk melakukan testing, kurang sumber daya masyarakat dalam melakukan penelusuran kontak erat (tracking), hal ini berdampak kepada rumah sakit (treatment).

Keterbatasan testing dan tracing ini mengakibatkan warga yang terpapar Covid-19, saat dirujuk ke rumah sakit, sudah dalam kondisi berat.

Tenaga kesehatan di rumah sakit dipaksa berjibaku dengan pasien-pasien gejala berat di tengah kondisi terbatasnya ketersediaan oksigen dan obat-obatan.

Sementara untuk vaksinasi Covid-19, terlihat ketimpangan capaian vaksinasi antara daerah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Provinsi Lampung yang hanya dibatasi Selat Sunda dengan Pulau Jawa, sebagai ‘Gerbang Sumatera’ capaian vaksinasi di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini, justru terendah nasional.

Pusat Dukung Penanggulangan Covid-19 di Lampung Lewat PPKM Mikro
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, menjelaskan PPKM Mikro di Lampung lewat video konferensi pers di Bandarlampung, Selasa (20/4) malam. Foto: Netizenku.com

Pada 19 April 2021, pemerintah pusat memperluas cakupan PPKM Mikro hingga ke Provinsi Lampung.

Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, PPKM Mikro merupakan dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menjelaskan PPKM Mikro menggunakan pendekatan 5S1T yaitu Strategic, Structur, System, Skill, Speed, dan Target.

”Dalam PPKM Mikro terdapat kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat RT berdasarkan INMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata dr Reihana dalam video konferensi pers, Selasa, 20 April 2021, malam.

Namun PPKM yang sudah diterapkan selama 4 bulan, belum menunjukan tanda-tanda pandemi Covid-19 terkendali di Provinsi Lampung.

Klaim keberhasilan hanya sebatas pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dengan hadirnya KM Lawit dan Asrama Haji yang dialihkan menjadi RS Covid-19 sebagai isolasi terpusat.

Saat ini, terdapat 12 daerah PPKM Level 3, dan 3 daerah PPKM Level 4 berdasarkan asesmen situasi Covid-19, yang berlaku mulai 24 Agustus-6 September 2021.

Baca Juga  Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Libatkan Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19 dari Hulu

Penanganan Covid-19 di Lampung mengundang keprihatinan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, seorang politikus Partai Demokrat.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis yang melakukan penanganan,” kata dia di Bandarlampung.

Deni Ribowo: percepatan vaksinasi Covid-19 libatkan komunitas
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Deni Ribowo menjelaskan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu ibarat arus sungai yang mengalir tanpa putus.

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” ujar dia.

Kemenkes menerbitkan SE Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa PPKM yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

SE ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan 3T.

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 2-4,” ujar Deni Ribowo.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19.

Anggota legislatif dari Dapil 5 ini mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukantesting dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak suspek dan angka positifnya lebih banyak.

Baca Juga  Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku tangan terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” kata dia.

PPKM Darurat, RT Zona Merah Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang

Solidaritas antarwarga bersama pemerintah menjadi kunci keberhasilan penanganan wabah Covid-19. Deni Ribowo meminta warga tidak mengucilkan orang yang terpapar Covid-19.

“Covid-19 bukan aib,” tegas dia.

Pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan dan memenuhi kebutuhan warga selama menjalani perawatan isolasi mandiri seperti sembako dan obat-obatan.

Pemerintah pusat, diminta memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Lampung dengan menambah stok vaksin.

“Pemerintah pusat seolah-olah hanya mementingkan Jawa-Bali, padahal Lampung ini masih terendah soal vaksinasinya,” kata dia.

Sinergisitas antara pemerintah pusat, forkopimda, masyarakat diharapkan terjalin dengan baik.

Komunitas masyarakat dirangkul dan dilibatkan dalam menekan laju penularan Covid-19 untuk memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan mendirikan sentra-sentra vaksinasi.

“Menambah jumlah sentra vaksinasi untuk mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang ingin divaksinasi,” ujar dia.

Provinsi Lampung sebagai Gerbang Sumatera merupakan wilayah dengan mobilitas tinggi sehingga terbentuknya kekebalan komunal lewat vaksinasi Covid-19 merupakan sebuah keharusan. (Josua)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB