Penanganan Covid-19, DPRD Pesawaran Usut Kebijakan Dendi

Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi 4 DPRD Pesawaran menilai kebijakan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan mengawur. Kenapa?

Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing Komisi 4 DPRD Pesawaran bersama dinas kesehatan dan pihak rumah sakit, pekan lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat seperti suket bebas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak rumah sakit.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

\”Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari direktur rumah sakit Yasmin saat hering, biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,\” kata Bambang, salah satu anggota komisi 4 DPRD Pesawaran, Jumat (3/7).

Sedangkan, menurut Bambang, PAD semestinya wajib disetorkan ke kas daerah. Hal itu sesuai dengan Perda yang berlaku.

\”Sebenarnya di sini kami komisi 4 sangat berterima kasih sekali dengan kebijakan pihak rumah, tidak memungut sepeserpun biaya di RSUD apa pun itu. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dana untuk menanggung semua biaya operasional RSUD tersebut. Masa pakai PAD RS ini kan ngawur,\” ucap Bambang.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Lebih lanjut, apabila adanya pembatalan atau perubahan Perda seharusnya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

\”Oke kalau untuk perawatan karena ini covid tapi covid jangan dijadikan dasar untuk tidak setor PAD. Karena PAD itu wajib setor karena jelas itu ada perdanya,\” jabarnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini di rumah sakit sudah ada dana yang disiapkan untuk penanggulangan covid-19 sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana saat ini sudah digunakan sekitar Rp470 juta untuk pembuatan ruang isolasi dan Rp600 juta untuk biaya operasional.

\”Total yang sudah digunakan itu ada sekitar Rp1 miliar. Menurut penjelasan pihak rumah sakit masih ada dana sekitar Rp70 juta yang belum terpakai,\” katanya.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Terkait hal ini, pihaknya selaku Komisi 4 DPRD akan memanggil kembali pihak yang bersangkutan untuk kembali menjelaskan permasalahan tersebut.

\”Ini ada tendensi apa sedangkan penggratisan ini hanya sampai bulan Desember? Kenapa tidak digratiskan dari tahun sebelumnya. Dan terkait hal ini karena hearing kemarin, itu kita anggap belum selesai. Kita akan panggil lagi. Kita mau minta kejelasan sejelas- jelasnya,\” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Pesawaran, Yasmin, belum dapat ditemui.

\”Buk Yamin-nya nggak masuk mas, apa lagi hari Jumat, dia nggak pernah masuk,\” kata salah satu penjaga di RSUD tersebut. (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB