Pesawaran (Netizenku.com): Komisi 4 DPRD Pesawaran menilai kebijakan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan mengawur. Kenapa?
Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing Komisi 4 DPRD Pesawaran bersama dinas kesehatan dan pihak rumah sakit, pekan lalu.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat seperti suket bebas narkoba.
Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak rumah sakit.
\”Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari direktur rumah sakit Yasmin saat hering, biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,\” kata Bambang, salah satu anggota komisi 4 DPRD Pesawaran, Jumat (3/7).
Sedangkan, menurut Bambang, PAD semestinya wajib disetorkan ke kas daerah. Hal itu sesuai dengan Perda yang berlaku.
\”Sebenarnya di sini kami komisi 4 sangat berterima kasih sekali dengan kebijakan pihak rumah, tidak memungut sepeserpun biaya di RSUD apa pun itu. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dana untuk menanggung semua biaya operasional RSUD tersebut. Masa pakai PAD RS ini kan ngawur,\” ucap Bambang.
Lebih lanjut, apabila adanya pembatalan atau perubahan Perda seharusnya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
\”Oke kalau untuk perawatan karena ini covid tapi covid jangan dijadikan dasar untuk tidak setor PAD. Karena PAD itu wajib setor karena jelas itu ada perdanya,\” jabarnya.
Apalagi, lanjutnya, saat ini di rumah sakit sudah ada dana yang disiapkan untuk penanggulangan covid-19 sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana saat ini sudah digunakan sekitar Rp470 juta untuk pembuatan ruang isolasi dan Rp600 juta untuk biaya operasional.
\”Total yang sudah digunakan itu ada sekitar Rp1 miliar. Menurut penjelasan pihak rumah sakit masih ada dana sekitar Rp70 juta yang belum terpakai,\” katanya.
Terkait hal ini, pihaknya selaku Komisi 4 DPRD akan memanggil kembali pihak yang bersangkutan untuk kembali menjelaskan permasalahan tersebut.
\”Ini ada tendensi apa sedangkan penggratisan ini hanya sampai bulan Desember? Kenapa tidak digratiskan dari tahun sebelumnya. Dan terkait hal ini karena hearing kemarin, itu kita anggap belum selesai. Kita akan panggil lagi. Kita mau minta kejelasan sejelas- jelasnya,\” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Pesawaran, Yasmin, belum dapat ditemui.
\”Buk Yamin-nya nggak masuk mas, apa lagi hari Jumat, dia nggak pernah masuk,\” kata salah satu penjaga di RSUD tersebut. (soheh)