Penanganan Covid-19 di Lampung, Pemprov Tidak Belajar dari Pengalaman

Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menertibkan kerumunan warga yang mengikuti vaksinasi massal di RSUD Abdul Moeloek milik Pemprov Lampung, Kamis (12/8). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menertibkan kerumunan warga yang mengikuti vaksinasi massal di RSUD Abdul Moeloek milik Pemprov Lampung, Kamis (12/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menilai antusiasme masyarakat Lampung untuk melakukan vaksinasi Covid-19 wajib mendapatkan  apresiasi, hal tersebut sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan makin meluasnya penularan Covid-19.

“Jangan sampai antusiasme dan keinginan masyarakat tersebut untuk melakukan vaksinasi terhalang oleh kebijakan dan ketidaksiapan pemerintah daerah,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (12/8).

Hal tersebut terjadi pada 03 Juli 2021 silam pada saat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan vaksinasi massal untuk masyarakat Lampung, namun tidak adanya kesiapan dalam hal teknis ataupun merekayasa tempat vaksinasi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung yang dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi adanya “klaster vaksin”.

“Seakan tidak belajar dari kesalahan, RSUD Abdoel Moeloek yang notabene adalah bagian dari Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung juga melakukan kelalaian yang sama seperti yang terjadi pada saat vaksinasi massal di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” ujar dia.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2019

Chandra menjelaskan peristiwa kerumunan masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi pada hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021, lagi-lagi terkendala hal teknis dan tidak ada kesiapan dari panitia vaksin.

“Hal demikian membuat penyelenggaraan vaksin yang dilakukan Pemprov Lampung melalui badan dan organ yang menjadi naungannya kembali jatuh pada lubang yang sama dan tidak belajar dari pengalaman,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Chandra, juga terhadap akses informasi pelaksanaan vaksinasi masih menjadi kendala, karena diduga tidak ada sosialiasi dan informasi akurat yang diberikan kepada masyarakat.

Bahkan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya ada beberapa masyarakat sudah melakukan pendaftaran secara online tidak mendapatkan panggilan sampai ada juga yang sudah melengkapi berkas tidak dapat melakukan vaksinasi karena berkas pendaftaran tidak mencantumkan logo dari RSUD Abdul Moeloek.

“Justru dalam hal ini masyarakatlah yang disudutkan dan cendrung disalahkan karena tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit,” kata dia.

Baca Juga  Vaksinasi PMK di Lampung Terus Dilakukan, Targetkan Kekebalan Hewan Terjaga

Menurut Chandra hal ini membuktikan tidak adanya empati dari pemerintah terhadap masyarakat yang sudah antusias melaksanakan anjuran pemerintah, dan seakan mengabaikan hak-hak jaminan atas kesehatan.

Terlebih lagi tingkat kematian Provinsi Lampung adalah 7,1 persen dan ini mengalami tren peningkatan dari sebelumnya. Data tersebut diambilkan berdasarkan pengamatan jumlah kematian akibat Covid-19 di Lampung dalam kurun waktu 1 Januari hingga 8 Agustus 2021.

Vaksinasi di Dinkes Lampung, Antusiasme Warga Timbulkan Kerumunan
Antusiasme warga mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menimbulkan kerumunan, Sabtu (3/7) pagi. Foto: Netizenku.com

Pada saat yang sama, kata dia, vaksinasi di Provinsi Lampung berada di urutan paling bawah terakhir dari seluruh daerah di Indonesia.

Proses vaksinasi dosis pertama di Provinsi Lampung per tanggal 5 Agustus 2021 baru mencapai 9,5 persen atau mencakup 666.791 jiwa dari target 6.645.226 jiwa sasaran.

“Maka jangan sampai niat baik dan antusian dari masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi terkendala oleh penyelenggaraan pemerintahan kurang cakap,” ujar dia.

Baca Juga  Lampung Elephant Park Terbengkalai, Disparekraf: 2022 tak Dianggarkan

Ditambah lagi adanya kelanggkaan oksigen yang terjadi di lapangan, dan hal tersebut tidak langsung diantisipasi oleh pemerintah.

“Bahkan ada beberapa warga yang melakukan isolasi mandiri justru karena tidak terpantau akhirnya meninggal dunia, hal tersebut yang membuat masyarakat sipil di Lampung untuk bergerak saling bahu membahu untuk membantu masyarakat yang terkena Covid-19 seperti penyediaan oksigen gratis serta peminjaman tabung oksigen,” jelas dia.

Chandra mengatakan hal tersebut dilakukan karena pemerintah daerah sendiri seakan mengabaikan tanggung jawab dan pemenuhan hak-hak jaminan kesehatan warga, dan jelas ini merupakan bentuk pembiaran (by omission).

“LBH Bandarlampung meminta DPRD Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan evaluasi dari setiap kebijakan Pemprov Lampung dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 yang tidak belajar dari kesalahan dan pengalaman sebelumnya. Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan koalisi masyarakat sipil akan melakukan gugatan terhadap Pemprov Lampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

MPR Sebagai Pengawal Demokrasi
Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun
Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung
Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana
Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya
Kinerja Ekspor Impor Lampung Kembali Bergairah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB