Pemuda Pringsewu Curi Ponsel Teman saat Tertidur

Reza

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda asal Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, berinisial AG (24), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri ponsel milik temannya sendiri saat sedang tertidur pulas.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin dinihari (4/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pencurian yang disampaikan oleh korban, Sutrino (36), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

“Korban melaporkan kejadian pencurian Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB, setelah mendapati ponsel Oppo Reno 11 F miliknya yang disimpan dalam tas hilang saat ia terbangun,” kata AKP Johannes dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, malam itu dirinya menerima panggilan dari korban untuk menjemputnya di Pendopo Pringsewu. Saat tiba di lokasi, AG mendapati korban dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh minuman keras. Melihat ponsel korban berada di dalam tas dan mengingat dirinya sedang terdesak kebutuhan karena ponsel lamanya telah digadaikan, AG pun tergoda dan mengambil ponsel tersebut.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Yang lebih ironis, usai melakukan pencurian, AG justru berpura-pura membantu korban. Ia bahkan menyarankan korban untuk menemui seorang dukun guna “melacak” keberadaan ponsel yang dicurinya sendiri.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada penyidik, AG mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. “Saya menyesal. Saya khilaf,” katanya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menjalin pertemanan, serta tidak mudah percaya, terutama dalam situasi yang rawan. (*)

Berita Terkait

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB