Pemuda Pringsewu Curi Ponsel Teman saat Tertidur

Reza

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda asal Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, berinisial AG (24), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri ponsel milik temannya sendiri saat sedang tertidur pulas.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin dinihari (4/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pencurian yang disampaikan oleh korban, Sutrino (36), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

“Korban melaporkan kejadian pencurian Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB, setelah mendapati ponsel Oppo Reno 11 F miliknya yang disimpan dalam tas hilang saat ia terbangun,” kata AKP Johannes dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, malam itu dirinya menerima panggilan dari korban untuk menjemputnya di Pendopo Pringsewu. Saat tiba di lokasi, AG mendapati korban dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh minuman keras. Melihat ponsel korban berada di dalam tas dan mengingat dirinya sedang terdesak kebutuhan karena ponsel lamanya telah digadaikan, AG pun tergoda dan mengambil ponsel tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Yang lebih ironis, usai melakukan pencurian, AG justru berpura-pura membantu korban. Ia bahkan menyarankan korban untuk menemui seorang dukun guna “melacak” keberadaan ponsel yang dicurinya sendiri.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada penyidik, AG mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. “Saya menyesal. Saya khilaf,” katanya.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menjalin pertemanan, serta tidak mudah percaya, terutama dalam situasi yang rawan. (*)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru