Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 serta Bimbingan Teknis Pelaporan Web Sistem Informasi TPAKD (SiTPAKD), di Gedung Pusiban, Jumat (25/4/2025).
Bandar Lampung (Netizenku.com): Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kapasitas TPAKD dalam mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan dan menyeluruh, terutama untuk pelaku UMKM dan kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal.
Dalam Rakor tersebut, dibahas program kerja TPAKD tahun 2025 yang fokus pada edukasi keuangan, perluasan akses layanan keuangan, pemanfaatan teknologi finansial (fintech), dan perlindungan konsumen dari praktik pinjaman ilegal. Sejumlah program yang telah dijalankan antara lain Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), optimalisasi penyaluran KUR, penguatan ekosistem keuangan syariah di pesantren, hingga literasi keuangan bagi petani dan nelayan.
Jihan menegaskan pentingnya perencanaan program kerja yang selaras dengan kebijakan pusat, prioritas daerah, serta kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan pembiayaan di sektor pertanian—penyumbang 27% PDRB Lampung.
“Transformasi ekonomi harus cepat dan terarah. Tanpa arah jelas, upaya kita tidak akan sampai sasaran,” tegasnya.
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan target inklusi keuangan sebesar 85,5% pada 2025 dan 97,2% pada 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Untuk mendukung target tersebut, sinergi dengan industri perbankan terus didorong, khususnya dalam hal pembiayaan alat dan mesin pertanian.
“Kita harus pastikan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan di pelosok desa memiliki akses pembiayaan yang mudah, adil, dan berkelanjutan,” kata Wagub.
Selain Rakor, Bimtek SiTPAKD juga digelar untuk meningkatkan kemampuan operator TPAKD kabupaten/kota dalam menyajikan data pelaporan yang akurat dan konsisten, agar kebijakan yang diambil berbasis data yang valid.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, jajaran TPAKD se-Provinsi Lampung, serta perwakilan lembaga perbankan sebagai bentuk komitmen bersama mendukung pemerataan akses keuangan di daerah. (Diskominfotik Provinsi Lampung)