Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan lelang ulang terhadap empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Bandarlampung (Netizenku.com): EMPAT jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Wakil Direktur Perawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan lelang jabatan yang sebelumnya dilaksanakan menjelang akhir masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi harus dikembalikan ke Pemprov Lampung.
Hal ini disebabkan adanya beberapa aturan yang belum terpenuhi berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pelelangan ulang jabatan perlu dilakukan.
“Karena itu dikembalikan, artinya ada beberapa aturan yang belum terpenuhi. Berarti kan harus dilakukan seleksi ulang, harus melalui proses dari awal lagi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/7).
Pemprov Lampung akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pelelangan ulang JPTP tersebut. Penyelenggaraan lelang jabatan akan dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) terbuka JPTP Provinsi Lampung.
“Saya tidak memilihnya langsung, nanti ada tim seleksi open bidding. Bakal dilihat siapa kandidat mumpuni di posisi itu. Ada tim yang akan memberi rekomendasi kepada Gubernur untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri,” jelas Samsudin.
Pemprov Lampung pun berkomitmen untuk bergerak cepat menangani lelang ulang JPTP agar posisi pemerintahan tidak kosong terlalu lama. Kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang lama dikhawatirkan akan mengganggu keoptimalan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang jelas sesingkat-singkatnya, secepatnya. Jabatan itu jangan terlalu lama kosong. Karena organisasi kalau banyak yang kosong atau tidak ada definitif di situ, bisa dikatakan organisasi itu kurang sehat,” tandasnya. (Luki)