Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Luki Pratama

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan lelang ulang terhadap empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Bandarlampung (Netizenku.com): EMPAT jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Wakil Direktur Perawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan lelang jabatan yang sebelumnya dilaksanakan menjelang akhir masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi harus dikembalikan ke Pemprov Lampung.

Baca Juga  Kelas Mondok Klasika Angkatan XIII Resmi Ditutup

Hal ini disebabkan adanya beberapa aturan yang belum terpenuhi berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pelelangan ulang jabatan perlu dilakukan.

“Karena itu dikembalikan, artinya ada beberapa aturan yang belum terpenuhi. Berarti kan harus dilakukan seleksi ulang, harus melalui proses dari awal lagi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/7).

Baca Juga  Pemprov Bidik Pengembangan Lobster dan Desa Pangan Aman

Pemprov Lampung akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pelelangan ulang JPTP tersebut. Penyelenggaraan lelang jabatan akan dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) terbuka JPTP Provinsi Lampung.

“Saya tidak memilihnya langsung, nanti ada tim seleksi open bidding. Bakal dilihat siapa kandidat mumpuni di posisi itu. Ada tim yang akan memberi rekomendasi kepada Gubernur untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri,” jelas Samsudin.

Baca Juga  80 Persen Pekerja Informal Lampung Tak Miliki Jaminan Sosial

Pemprov Lampung pun berkomitmen untuk bergerak cepat menangani lelang ulang JPTP agar posisi pemerintahan tidak kosong terlalu lama. Kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang lama dikhawatirkan akan mengganggu keoptimalan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang jelas sesingkat-singkatnya, secepatnya. Jabatan itu jangan terlalu lama kosong. Karena organisasi kalau banyak yang kosong atau tidak ada definitif di situ, bisa dikatakan organisasi itu kurang sehat,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:59 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 November 2024

Minggu, 17 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 13 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 7 November 2024

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB