Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan penggunaan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di berbagai daerah menjadi strategi utama dalam mengendalikan hama di lahan pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa petugas POPT tersebar di semua kabupaten sebagai tindakan antisipasi terhadap persebaran hama di lahan pertanian.
“Petugas POPT melakukan pengawasan dan memberikan penyuluhan mengenai pencegahan hama pada tanaman kepada para petani. Mereka melakukan pengamatan rutin di lokasi pertanian dan saat ada serangan hama, langsung melakukan pengendalian serta memberikan arahan kepada petani,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (28/11).
Pengendalian hama saat ini masih mengandalkan pestisida, namun penggunaannya terukur dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, menjaga kelestarian lingkungan serta unsur hara tanah.
“Selain penggunaan pestisida, petugas POPT juga melakukan pengendalian hayati dengan memanfaatkan agen hayati sebagai musuh alami dari hama,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dampak serangan hama terhadap lahan pertanian di daerahnya terbatas.
“Berdasarkan laporan sementara, hanya sekitar satu hektare di Kabupaten Tulang Bawang yang terkena hama, namun sudah berhasil dikendalikan sehingga tidak berdampak besar,” paparnya.
Langkah tersebut menjadi cerminan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian hama dengan melibatkan petugas POPT, menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung kesejahteraan petani di daerah tersebut.