Pemprov Lampung Deklarasikan Bebas Hog Cholera Pada Babi

Luki Pratama

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengklaim Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai bakal didaulat sebagai Provinsi yang bebas penyakit hog cholera.

Hog cholera merupakan penyakit yang menyerang babi dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung dengan babi yang terinfeksi, kontak dengan benda yang terkontaminasi virus, atau melalui udara.

Baca Juga  Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

“Hog cholera itu penyakit yang menyerang babi. kita inginkan Lampung bebas penyakit itu,” kata dia kepada awak media, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, lanjut dia, peternak babi di Provinsi Lampung lumayan banyak. Sehingga ketika Provinsi Lampung didaulat bebas penyakit Hog cholera dapat mengembangkan potensi nilai jual ternak babi antardaerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Pengajuan Lampung untuk menjadi provinsi bebas hog cholera pun, telah disampaikan ke Kementerian Pertanian sejak tahun 2023 lalu.

“Tentunya walaupun dia ternak babi itu salah satu komoditi peternakan juga, harus tetap Kita bina. Bukan hanya terhadap sapi, kerbau, kambing, maupun unggas saja,” lanjutnya.

Ia pun berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Pusat segera mendaulat Provinsi Lampung bebas penyakit hog cholera.

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Untuk mencapai itu, ia pun kerap melakukan sosialisasi dan mendeklarasikan bahwa Lampung bebas penyakit hog cholera.

“Do’akan saja tahun ini Kita mendapatkan itu, sehingga petani babi semakin mendapatkan kepercayaan dari konsumen luar,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB