Pemprov Lampung Cabut Aturan Panen Tebu Bakar

Luki Pratama

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. (Foto: Diskominfo Lampung)

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. (Foto: Diskominfo Lampung)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencabut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Peningkatan Produktifitas Tanam Tebu.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pencabutan Pergub tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Nomor: 1P/HUM/2024 yang mewajibkan Gubernur Lampung untuk mencabut aturan tersebut.

“Pencabutan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan MA yang bersifat final dan mengikat,” kata dia melalui pernyataan pers yang diterima Netizenku.com, Selasa (21/5).

Diberitakan sebelumnya, KLHK mendesak Pemprov Lampung untuk mencabut aturan yang memfasilitasi panen tebu dengan cara dibakar. Desakan ini didasari oleh kemenangan KLHK dalam Uji Materiil di MA terhadap Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020.

Baca Juga  KTPH Lampung akan Lakukan Stabilitas Harga Jagung

Peraturan tersebut dinilai melegalkan praktik panen tebu bakar yang merusak lingkungan, mencemari udara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyambut baik putusan MA dan mengapresiasi majelis hakim yang berpihak pada kelestarian lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

“Kebijakan panen bakar tebu ini menguntungkan perusahaan secara finansial, namun mengorbankan lingkungan hidup, masyarakat, dan merugikan negara. Hal ini bertentangan dengan undang-undang,” terangnya melalui pers rilis.

Baca Juga  Pelaku Jambret Asal Tanggamus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

KLHK akan menghitung total kerugian lingkungan hidup akibat praktik panen bakar tebu ini dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

“Langkah hukum lebih lanjut harus dilakukan agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan atau tindakan seperti ini yang menguntungkan pihak tertentu secara finansial, akan tetapi merugikan lingkungan hidup, masyarakat dan negara, serta bertentangan dengan undang-undang,” tegas Rasio.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi (PPSA) Gakkum KLHK, Ardyanto Nugroho, mengatakan hasil pengawasan oleh pihaknya ditemukan beberapa titik lokasi yang terindikasi kerap terjadi kebakaran lahan di beberapa perusahaan tebu di Lampung. Seperti PT. SIL dan ILP.

Baca Juga  Pastikan Konsumen Nyaman, BPSK Lampung Minta Komitmen PT TDM

Berdasarkan hasil pengawasan pula, pada tahun 2021 dan 2023, luas lahan tebu yang dibakar di Lampung mencapai 5.469,38 Ha dan 14.492,64 Ha.

“Itu baru perhitungan awal. Total luas lahan yang dibakar dan seberapa besar kerugian lingkungan hidup sedang kami dalami bersama tim dan ahli,” tutupnya. (Luki) 

 

 

 

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget
Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster
Bangga! Lampung Tempati Posisi Puncak Klasemen Sementara PON XXI 2024
Resiliensi, Solusi Atasi Defisit Anggaran Regional Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB