Pemprov Lampung Ajak ASN Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta para aparatur sipil negara (ASN) yang berada dalam lingkungan pemerintah daerah untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah bagi masyarakat.

“Mari kita menerapkan prinsip 3R yakni reduce, reuse, dan recycle dalam pengelolaan sampah,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senen Mustakim, Selasa (29 Agustus 2023).

Ia menekankan bahwa ASN di lingkup Pemprov Lampung harus menjadi teladan dan agen perubahan dalam pengelolaan sampah bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustakim juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab semua pihak terhadap sampah yang dihasilkan, terutama sampah plastik. Pengelolaan sampah plastik yang baik dan benar adalah kunci untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Dia menyebutkan bahwa setiap tahun, Lampung menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah, termasuk sekitar 4.000 ton sampah plastik. Saat ini, hanya sekitar 6,75% dari jumlah sampah plastik berhasil dikurangi dan 33,65% yang telah ditangani.
Selain mendorong ASN sebagai contoh pengelolaan sampah, Pemprov Lampung telah mengeluarkan peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah plastik. Peraturan tersebut merupakan hasil dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

“Tujuan dari peraturan tersebut adalah mengurangi jumlah sampah plastik dan dampak pencemarannya, mendorong penggantian plastik dengan bahan ramah lingkungan, serta mempromosikan tanggung jawab semua pihak dalam pengelolaan sampah plastik, termasuk larangan kemasan plastik sekali pakai yang tidak diperlukan dan pengelolaan serta daur ulang sampah plastik secara mandiri,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru