Pemprov Lampung Ajak ASN Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta para aparatur sipil negara (ASN) yang berada dalam lingkungan pemerintah daerah untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah bagi masyarakat.

“Mari kita menerapkan prinsip 3R yakni reduce, reuse, dan recycle dalam pengelolaan sampah,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senen Mustakim, Selasa (29 Agustus 2023).

Ia menekankan bahwa ASN di lingkup Pemprov Lampung harus menjadi teladan dan agen perubahan dalam pengelolaan sampah bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustakim juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab semua pihak terhadap sampah yang dihasilkan, terutama sampah plastik. Pengelolaan sampah plastik yang baik dan benar adalah kunci untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Dia menyebutkan bahwa setiap tahun, Lampung menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah, termasuk sekitar 4.000 ton sampah plastik. Saat ini, hanya sekitar 6,75% dari jumlah sampah plastik berhasil dikurangi dan 33,65% yang telah ditangani.
Selain mendorong ASN sebagai contoh pengelolaan sampah, Pemprov Lampung telah mengeluarkan peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah plastik. Peraturan tersebut merupakan hasil dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

“Tujuan dari peraturan tersebut adalah mengurangi jumlah sampah plastik dan dampak pencemarannya, mendorong penggantian plastik dengan bahan ramah lingkungan, serta mempromosikan tanggung jawab semua pihak dalam pengelolaan sampah plastik, termasuk larangan kemasan plastik sekali pakai yang tidak diperlukan dan pengelolaan serta daur ulang sampah plastik secara mandiri,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB