Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung mendesak pemerintah pusat segera menetapkan standar harga, kadar aci, dan potongan singkong yang berlaku secara nasional. Desakan ini disampaikan menyusul terus merosotnya harga singkong di tingkat petani.
Bandar Lampung (Netizenku.com): Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa dua persoalan utama, yakni penetapan harga dan kadar aci, tak bisa diselesaikan di tingkat daerah karena menjadi ranah kementerian.
“Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan kementerian, maka pabrik dan petani tidak akan pernah menemukan titik temu. Petani ingin harga Rp1.350 per kg dengan potongan 15% dan kadar aci 20%. Sementara pabrik menginginkan kadar aci 24% dengan potongan yang sama,” ujar Mikdar dalam rapat terbatas secara virtual, Selasa (29/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut diikuti oleh para deputi, dirjen, dan direktur dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bappenas, serta Badan Pangan Nasional. Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam itu, Pemprov Lampung berharap keputusan konkret dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Mikdar mengungkapkan, jika penetapan harga tidak dilakukan secara rasional dan menyeluruh, pabrik akan enggan mengikuti karena biaya produksi lebih tinggi dibanding harga tapioka impor atau hasil dari daerah lain.
“Lampung, yang menyumbang 70% produksi tapioka nasional, justru kalah bersaing di pasar dalam negeri dengan produsen dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kalau ini terus dibiarkan, pabrik-pabrik di Lampung bisa tutup,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah pusat menetapkan harga secara nasional, maka seluruh pihak—termasuk pabrik—akan mengikuti keputusan tersebut. Dengan demikian, kesepakatan awal antara petani dan industri bisa ditegakkan.
“Kondisi saat ini membuat petani hanya menerima Rp400–Rp500 per kg. Bukan hanya tidak untung, modal pun tidak kembali. Kami mohon kementerian terkait tidak menganggap remeh persoalan ini,” lanjut Mikdar, yang juga politisi Partai Gerindra.
Ia menyatakan, pihaknya bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan terus mengawal usulan ini ke kementerian agar bisa ditetapkan sebagai kebijakan nasional. Tujuannya agar harga tapioka Lampung bisa bersaing di pasar dalam negeri.
Dorong Hilirisasi Singkong untuk Nilai Tambah
Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa Pemprov Lampung telah menjadikan hilirisasi singkong sebagai program strategis daerah. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama seluruh bupati dan wali kota se-Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk, daya saing, dan kemandirian industri daerah.
“Fokus kami sekarang adalah hilirisasi di tingkat desa. Investasi di sektor ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan memberikan nilai tambah yang signifikan,” kata Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, hilirisasi juga menjadi upaya konkret mendukung visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, khususnya Asta Cita Kelima tentang pengembangan industri berbasis sumber daya alam.
“Lampung sebagai produsen singkong nomor satu di Indonesia harus keluar dari dominasi industri tapioka yang oligopolistik. Singkong bisa diolah menjadi berbagai produk, termasuk bahan bakar nabati yang mendukung energi hijau,” tegasnya.
Gubernur menyebut bahwa langkah hilirisasi akan membantu stabilisasi harga singkong, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menciptakan ketahanan pangan dan energi nasional.
Hingga kini, Lampung masih menjadi produsen utama ubi kayu di Indonesia, menyumbang 39% dari total produksi nasional. Berdasarkan data, produksi ubi kayu di Lampung mencapai 6,7 juta ton, dengan Lampung Tengah sebagai wilayah penghasil terbesar melalui luas panen mencapai 77.038 hektare.
“Ubi kayu adalah komoditas strategis yang menopang ekonomi rakyat. Sudah saatnya kita naik kelas melalui hilirisasi dan kebijakan tata niaga yang berpihak pada petani,” pungkas Gubernur Mirza. (*)








