Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan JKN-KIS

Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan stakeholder terkait membentuk tim terpadu penyusunan mekanisme pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Lampung, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung nomor G/292/V.02/HK/2018.(HD).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pelaksanaan JKN-KIS yang di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Perwakilan BPJS Kesehatan Bandarlampung, Lampung Utara, dan Metro di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada rabu (10/10/2018).

Baca Juga  Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Menurut Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, JKN-KIS merupakan masalah yang perlu di pecahkan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung dalam menangani BPJS Ketenagakerjaan yang tidak pernah mengalami kendala.

Sebab, dalam mencapai target pembiayaan BPJS Kesehatan, harus dilakukan kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum ter-cover oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Baca Juga  DPRD Lampung Temukan Fakta Menyedihkan, Anak Disabilitas Tak Terjangkau BPJS dan Bansos

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pemerintah Daerah berkewajiban membayar Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

\”Oleh sebab itu, pihak BPJS  Kesehatan perlu melakukan koordinasi dan selalu melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah,” ujar Hery.

Pemprov  berharap ke depan masalah yang terjadi pada BPJS Kesehatan dapat dipahami dan diselesaikan bersama melalui mekanisme pembiayaan bersama program JKN-KIS di Provinsi Lampung tahun 2019. (*Aby)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB