Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan JKN-KIS

Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan stakeholder terkait membentuk tim terpadu penyusunan mekanisme pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Lampung, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung nomor G/292/V.02/HK/2018.(HD).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pelaksanaan JKN-KIS yang di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Perwakilan BPJS Kesehatan Bandarlampung, Lampung Utara, dan Metro di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada rabu (10/10/2018).

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Menurut Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, JKN-KIS merupakan masalah yang perlu di pecahkan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung dalam menangani BPJS Ketenagakerjaan yang tidak pernah mengalami kendala.

Sebab, dalam mencapai target pembiayaan BPJS Kesehatan, harus dilakukan kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum ter-cover oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pemerintah Daerah berkewajiban membayar Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

\”Oleh sebab itu, pihak BPJS  Kesehatan perlu melakukan koordinasi dan selalu melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah,” ujar Hery.

Pemprov  berharap ke depan masalah yang terjadi pada BPJS Kesehatan dapat dipahami dan diselesaikan bersama melalui mekanisme pembiayaan bersama program JKN-KIS di Provinsi Lampung tahun 2019. (*Aby)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB