Pemerintah Provinsi (Pemprov Lampung) bakal memperingati upacara kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 79 di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Bandarlampung (Netizenku.com): PENJABAT (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan Pemprov Lampung akan mengadakan rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di Kawasan Kota Baru, Lampung Selatan.
“Insya Allah, upacara 17 Agustus 2024 mendatang akan dilaksanakan di Kawasan Kota Baru,” ujarnya, Rabu (17/7).
Beberapa hari yang lalu, Samsudin bersama jajarannya telah meninjau lokasi Kota Baru. Pemprov Lampung sore ini juga telah melakukan peninjauan untuk mempersiapkan calon lokasi pelaksanaan rangkaian Upacara 17 Agustus tersebut.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menyatakan dukungannya terhadap rencana ini.
“Jadi, kalau dengan adanya rencana Pemprov Lampung bahwa upacara HUT Kemerdekaan RI 2024 ini di Kota Baru, kami selaku DPR mensupport,” ujarnya saat ditemui awak media.
Mingrum menambahkan wilayah Kota Baru, yang mulanya dipersiapkan menjadi Kantor Gubernur dan DPRD, akan dialihfungsikan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polri Pamong Praja Provinsi Lampung.
“Di era Pj sekarang ini, Kota Baru direncanakan akan dibuat Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polri Pamong Praja Provinsi Lampung, menggunakan bangunan yang awalnya dipersiapkan untuk Kantor Gubernur dan Kantor DPR,” tambahnya.
Menurutnya Pemprov Lampung sedang memanfaatkan aset yang ada untuk mengembangkan wilayah tersebut.
Ia berharap agar wilayah tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Yakin saja itu bisa berfungsi layak sebagaimana yang diharapkan. Sekarang ini sudah dipersiapkan,” tutupnya. (Luki)