Pemprov Atensi Pengusaha dan Investor di Bidang Batu Bara Taat Aturan

Luki Pratama

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atensi pengusaha dan investor di bidang batu bara ikuti aturan main Pemprov Lampung dalam pengangkutan batubara. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, meskipun ada surat edaran dari Gubernur yang tidak melarang perdagangan batu bara.

Namun pengusaha harus memperhatikan metode pengangkutan yang benar sangat penting untuk menghindari kerusakan jalan dan kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang perdagangan batu bara, namun cara pengangkutan yang benar adalah menggunakan kendaraan diesel CPI 8 ton dengan iring-iringan 3 dan dilakukan pada malam hari agar tidak menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” ujar Bambang Sumbago kepada awak media, Selasa (9/7).

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Ia menjelaskan pada bulan Desember yang lalu, pihaknya telah mencoba menegakkan aturan ini. Kendati demikian hingga saat ini masih banyak “pengusaha nakal” yang melanggar dengan menggunakan sipilan.

“Kemarin Pak Kapolda juga memberikan atensi dengan memutar balikkan kendaraan yang melanggar,” tambahnya.

Bambang Sumbago mengimbau para pengusaha dan investor di bidang batu bara untuk sadar dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Diuraikannya, masyarakat di Kota Bumi sering mengeluhkan kerusakan jalan dan jembatan yang sedang dibangun akibat dampak pengangkutan batu bara yang tidak sesuai aturan.

“Silahkan jika memang produksi batu bara lebih, namun pengangkutannya harus sesuai aturan. Penggunaan kendaraan fuso atau tronton pasti melanggar, kecuali jika menggunakan kontainer,” tegasnya.

ia juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun, termasuk yang didanai oleh PBN dan PPD.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

“Lintasan batu bara ini tidak selalu melalui jalan nasional kelas satu, bisa kemana-mana. Kita wajib menjaga semua karena investasi ini mahal. Saya menggugah kesadaran para pengusaha dan investor tambang batu bara untuk taat terhadap tata cara pemuatan dan pengangkutan,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB