Pemprov Atensi Pengusaha dan Investor di Bidang Batu Bara Taat Aturan

Luki Pratama

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atensi pengusaha dan investor di bidang batu bara ikuti aturan main Pemprov Lampung dalam pengangkutan batubara. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, meskipun ada surat edaran dari Gubernur yang tidak melarang perdagangan batu bara.

Namun pengusaha harus memperhatikan metode pengangkutan yang benar sangat penting untuk menghindari kerusakan jalan dan kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang perdagangan batu bara, namun cara pengangkutan yang benar adalah menggunakan kendaraan diesel CPI 8 ton dengan iring-iringan 3 dan dilakukan pada malam hari agar tidak menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” ujar Bambang Sumbago kepada awak media, Selasa (9/7).

Baca Juga  Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Ia menjelaskan pada bulan Desember yang lalu, pihaknya telah mencoba menegakkan aturan ini. Kendati demikian hingga saat ini masih banyak “pengusaha nakal” yang melanggar dengan menggunakan sipilan.

“Kemarin Pak Kapolda juga memberikan atensi dengan memutar balikkan kendaraan yang melanggar,” tambahnya.

Bambang Sumbago mengimbau para pengusaha dan investor di bidang batu bara untuk sadar dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Diuraikannya, masyarakat di Kota Bumi sering mengeluhkan kerusakan jalan dan jembatan yang sedang dibangun akibat dampak pengangkutan batu bara yang tidak sesuai aturan.

“Silahkan jika memang produksi batu bara lebih, namun pengangkutannya harus sesuai aturan. Penggunaan kendaraan fuso atau tronton pasti melanggar, kecuali jika menggunakan kontainer,” tegasnya.

ia juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun, termasuk yang didanai oleh PBN dan PPD.

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

“Lintasan batu bara ini tidak selalu melalui jalan nasional kelas satu, bisa kemana-mana. Kita wajib menjaga semua karena investasi ini mahal. Saya menggugah kesadaran para pengusaha dan investor tambang batu bara untuk taat terhadap tata cara pemuatan dan pengangkutan,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB