Pemprov Atensi Pengusaha dan Investor di Bidang Batu Bara Taat Aturan

Luki Pratama

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atensi pengusaha dan investor di bidang batu bara ikuti aturan main Pemprov Lampung dalam pengangkutan batubara. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, meskipun ada surat edaran dari Gubernur yang tidak melarang perdagangan batu bara.

Namun pengusaha harus memperhatikan metode pengangkutan yang benar sangat penting untuk menghindari kerusakan jalan dan kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang perdagangan batu bara, namun cara pengangkutan yang benar adalah menggunakan kendaraan diesel CPI 8 ton dengan iring-iringan 3 dan dilakukan pada malam hari agar tidak menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” ujar Bambang Sumbago kepada awak media, Selasa (9/7).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Ia menjelaskan pada bulan Desember yang lalu, pihaknya telah mencoba menegakkan aturan ini. Kendati demikian hingga saat ini masih banyak “pengusaha nakal” yang melanggar dengan menggunakan sipilan.

“Kemarin Pak Kapolda juga memberikan atensi dengan memutar balikkan kendaraan yang melanggar,” tambahnya.

Bambang Sumbago mengimbau para pengusaha dan investor di bidang batu bara untuk sadar dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Diuraikannya, masyarakat di Kota Bumi sering mengeluhkan kerusakan jalan dan jembatan yang sedang dibangun akibat dampak pengangkutan batu bara yang tidak sesuai aturan.

“Silahkan jika memang produksi batu bara lebih, namun pengangkutannya harus sesuai aturan. Penggunaan kendaraan fuso atau tronton pasti melanggar, kecuali jika menggunakan kontainer,” tegasnya.

ia juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun, termasuk yang didanai oleh PBN dan PPD.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

“Lintasan batu bara ini tidak selalu melalui jalan nasional kelas satu, bisa kemana-mana. Kita wajib menjaga semua karena investasi ini mahal. Saya menggugah kesadaran para pengusaha dan investor tambang batu bara untuk taat terhadap tata cara pemuatan dan pengangkutan,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB