Pemkot Wacanakan PKL Omset Besar Pakai Tapping Box

Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mewacanakan pemasangan alat transaksi elektronik atau tapping box bagi pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki omset penjualan besar.

“Kami sudah merencanakan untuk pedagang kaki lima yang omsetnya besar sekalipun tak pakai rumah toko (ruko). Secepatnya, karena dari dulu sudah kami wacanakan tapi belum terealisasi,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, di Aula Gedung Semergou, Jumat (25/6).

Baca Juga  Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Dia mengatakan saat ini Pemkot masih mewajibkan pedagang yang memiliki tempat usaha permanen karena keterbatasan alat tapping box.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan pilih kasih, pada akhirnya semua (usaha) dapat (tapping box),” ujar dia.

Yanwardi menjelaskan kriteria pedagang yang diwajibkan memakai tapping box dari sisi omset penjualan.

“Dari sisi omset perkiraan, kalau misalnya hanya Rp200 ribu-Rp300 ribu belum kita pasang, apalagi setor pajaknya di bawah Rp1 juta perbulan. Kita belum mewajibkan tapi mengutamakan yang besar-besar dulu karena alat kita sedikit,” kata dia.

Baca Juga  Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan KIA untuk 313 Pelajar

Pemkot secara bertahap akan menambah jumlah ketersediaan tapping box dan saat ini sudah mengajukan permintaan tambahan 200 unit tapping box.

“Dari sekian ribu (usaha) hanya 500 tapping box. Kita mengajukan permohonan 200 unit lagi,” ujar dia.

Dia menjelaskan karena keterbatasan alat tersebut pihaknya sekarang mewajibkan pasang tapping box bagi usaha yang sudah memiliki tempat permanen seperti ruko.

Baca Juga  Ahmad Muqowam Dorong Muktamar NU ke-34 Tanpa Voting

“Kalau usaha emperan kan siangnya sudah enggak dagang lagi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB