Pemkot Wacanakan PKL Omset Besar Pakai Tapping Box

Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mewacanakan pemasangan alat transaksi elektronik atau tapping box bagi pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki omset penjualan besar.

“Kami sudah merencanakan untuk pedagang kaki lima yang omsetnya besar sekalipun tak pakai rumah toko (ruko). Secepatnya, karena dari dulu sudah kami wacanakan tapi belum terealisasi,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, di Aula Gedung Semergou, Jumat (25/6).

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

Dia mengatakan saat ini Pemkot masih mewajibkan pedagang yang memiliki tempat usaha permanen karena keterbatasan alat tapping box.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan pilih kasih, pada akhirnya semua (usaha) dapat (tapping box),” ujar dia.

Yanwardi menjelaskan kriteria pedagang yang diwajibkan memakai tapping box dari sisi omset penjualan.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

“Dari sisi omset perkiraan, kalau misalnya hanya Rp200 ribu-Rp300 ribu belum kita pasang, apalagi setor pajaknya di bawah Rp1 juta perbulan. Kita belum mewajibkan tapi mengutamakan yang besar-besar dulu karena alat kita sedikit,” kata dia.

Pemkot secara bertahap akan menambah jumlah ketersediaan tapping box dan saat ini sudah mengajukan permintaan tambahan 200 unit tapping box.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

“Dari sekian ribu (usaha) hanya 500 tapping box. Kita mengajukan permohonan 200 unit lagi,” ujar dia.

Dia menjelaskan karena keterbatasan alat tersebut pihaknya sekarang mewajibkan pasang tapping box bagi usaha yang sudah memiliki tempat permanen seperti ruko.

“Kalau usaha emperan kan siangnya sudah enggak dagang lagi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru