Pemkot Wacanakan PKL Omset Besar Pakai Tapping Box

Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mewacanakan pemasangan alat transaksi elektronik atau tapping box bagi pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki omset penjualan besar.

“Kami sudah merencanakan untuk pedagang kaki lima yang omsetnya besar sekalipun tak pakai rumah toko (ruko). Secepatnya, karena dari dulu sudah kami wacanakan tapi belum terealisasi,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, di Aula Gedung Semergou, Jumat (25/6).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dia mengatakan saat ini Pemkot masih mewajibkan pedagang yang memiliki tempat usaha permanen karena keterbatasan alat tapping box.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan pilih kasih, pada akhirnya semua (usaha) dapat (tapping box),” ujar dia.

Yanwardi menjelaskan kriteria pedagang yang diwajibkan memakai tapping box dari sisi omset penjualan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Dari sisi omset perkiraan, kalau misalnya hanya Rp200 ribu-Rp300 ribu belum kita pasang, apalagi setor pajaknya di bawah Rp1 juta perbulan. Kita belum mewajibkan tapi mengutamakan yang besar-besar dulu karena alat kita sedikit,” kata dia.

Pemkot secara bertahap akan menambah jumlah ketersediaan tapping box dan saat ini sudah mengajukan permintaan tambahan 200 unit tapping box.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Dari sekian ribu (usaha) hanya 500 tapping box. Kita mengajukan permohonan 200 unit lagi,” ujar dia.

Dia menjelaskan karena keterbatasan alat tersebut pihaknya sekarang mewajibkan pasang tapping box bagi usaha yang sudah memiliki tempat permanen seperti ruko.

“Kalau usaha emperan kan siangnya sudah enggak dagang lagi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB