Pemkot Wacanakan PKL Omset Besar Pakai Tapping Box

Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi bersama TP4D, saat melakukan penyegelan di Rumah Makan Sate Luwes Jalan By Pass Soekarno-Hatta Kali Balok pada 14 Juni 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mewacanakan pemasangan alat transaksi elektronik atau tapping box bagi pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki omset penjualan besar.

“Kami sudah merencanakan untuk pedagang kaki lima yang omsetnya besar sekalipun tak pakai rumah toko (ruko). Secepatnya, karena dari dulu sudah kami wacanakan tapi belum terealisasi,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, di Aula Gedung Semergou, Jumat (25/6).

Dia mengatakan saat ini Pemkot masih mewajibkan pedagang yang memiliki tempat usaha permanen karena keterbatasan alat tapping box.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan pilih kasih, pada akhirnya semua (usaha) dapat (tapping box),” ujar dia.

Yanwardi menjelaskan kriteria pedagang yang diwajibkan memakai tapping box dari sisi omset penjualan.

“Dari sisi omset perkiraan, kalau misalnya hanya Rp200 ribu-Rp300 ribu belum kita pasang, apalagi setor pajaknya di bawah Rp1 juta perbulan. Kita belum mewajibkan tapi mengutamakan yang besar-besar dulu karena alat kita sedikit,” kata dia.

Pemkot secara bertahap akan menambah jumlah ketersediaan tapping box dan saat ini sudah mengajukan permintaan tambahan 200 unit tapping box.

“Dari sekian ribu (usaha) hanya 500 tapping box. Kita mengajukan permohonan 200 unit lagi,” ujar dia.

Dia menjelaskan karena keterbatasan alat tersebut pihaknya sekarang mewajibkan pasang tapping box bagi usaha yang sudah memiliki tempat permanen seperti ruko.

“Kalau usaha emperan kan siangnya sudah enggak dagang lagi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB