Pemkot Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pariwisata Bandarlampung akan menutup sementara tempat hiburan sepanjang bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Ariyawan, mengatakan penutupan sementara tempat hiburan itu seperti tempat karaoke, pub, bar, panti dan panti pijat. Hal itu dilakukannya mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2017 tentang kepariwisataan.

“Surat edaran sudah naik melalui bagian hukum untuk diserahkan ke Walikota Bandarlampung Eva Dwiana,” kata dia melalui Telepon Whatsapp, Minggu (19/3).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan tempat makan, kata dia, diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan pemasangan penutup tirai, jika nekat buka tanpa pemasangan penutup akan diberikan peringatan. Dan terancam dicabut usahanya.

“Pemilik rumah makan, restoran, kafe diminta agar dapat menutupi tirai. Sehingga saling menghormati dengan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kemudian, mengenai tempat olahraga biliar diperbolehkan buka sepanjang mendapatkan ijin langsung dari Koni, seandainya tidak mengantongi ijin maka tidak diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan.

Ia menambahkan, saat surat edaran telah disetujui walikota, pihaknya akan segera menyebarkan kepada para pengusaha untuk dipatuhi bersama. Permintaan penutupan sementara tersebut dilakukan H-2 Bulan Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Jika ada yang melarang aturan, akan dikenakan sanksi, dan sanksinya berproses hingga pencabutan izin,” tambahnya. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB