Pemkot Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pariwisata Bandarlampung akan menutup sementara tempat hiburan sepanjang bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Ariyawan, mengatakan penutupan sementara tempat hiburan itu seperti tempat karaoke, pub, bar, panti dan panti pijat. Hal itu dilakukannya mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2017 tentang kepariwisataan.

“Surat edaran sudah naik melalui bagian hukum untuk diserahkan ke Walikota Bandarlampung Eva Dwiana,” kata dia melalui Telepon Whatsapp, Minggu (19/3).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan tempat makan, kata dia, diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan pemasangan penutup tirai, jika nekat buka tanpa pemasangan penutup akan diberikan peringatan. Dan terancam dicabut usahanya.

“Pemilik rumah makan, restoran, kafe diminta agar dapat menutupi tirai. Sehingga saling menghormati dengan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kemudian, mengenai tempat olahraga biliar diperbolehkan buka sepanjang mendapatkan ijin langsung dari Koni, seandainya tidak mengantongi ijin maka tidak diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan.

Ia menambahkan, saat surat edaran telah disetujui walikota, pihaknya akan segera menyebarkan kepada para pengusaha untuk dipatuhi bersama. Permintaan penutupan sementara tersebut dilakukan H-2 Bulan Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Jika ada yang melarang aturan, akan dikenakan sanksi, dan sanksinya berproses hingga pencabutan izin,” tambahnya. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB