Pemkot Relokasi PKL Bambu Kuning dengan Perda Ketertiban Umum

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning di ruas bahu Jalan Bukit Tinggi.

Pemkot Bandarlampung mengundang unsur Forkopimda; Kejaksaan Negeri dan Polresta Bandarlampung, serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban PKL Bambu Kuning.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Senin (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai rapat koordinasi, Sukarma Wijaya menuturkan pemkot tetap mengesampingkan sanksi bagi PKL Bambu Kuning dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

“Sementara kita tetap mengesampingkan sanksi. Jangan dulu sanksi-sanksi itu, yang penting mereka mau pindah saja,” kata dia.

Hal tersebut, lanjut Sukarma, sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

“Kita tidak ingin menetapkan sanksi-sanksi. Ibu Wali Kota tidak seperti itu. Surat peringatan terakhir sudah berakhir tapi kita masih menahan diri, berharap mereka masih mau (pindah),” tegas Sukarma.

Dia menuturkan dalam rapat koordinasi, Forkopimda Bandarlampung mendukung langkah pemkot dalam melakukan penertiban PKL Bambu Kuning.

PKL di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning dengan uang sewa digratiskan selama 6 bulan.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

“Artinya, secara kesesuaian apakah langkah-langkah yang sudah kita lakukan, baik secara administratifnya atau pendekatan humanis, sudah terjawab semua, sesuai prosedur,” ujar dia.

Sukarma mengatakan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda akan diserahkan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk menjadwalkan rapat teknis terkait penataan tersebut.

“Selesai ini masih ada tahap lanjutan dan meminta petunjuk kepada pimpinan, kapan waktunya. Kami serahkan pada pimpinan,” kata dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan terdapat 46 PKL Bambu Kuning yang memanfaatkan ruas bahu Jalan Bukit Tinggi.

“Sepuluh (PKL) sudah pindah, tiga bongkar sendiri lapak, dan sisanya masih mencoba bertahan,” kata dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Wilson berharap PKL Bambu Kuning bersikap kooperatif untuk pindah karena usai rapat teknis penentuan jadwal penertiban, pemkot akan melakukan eksekusi putusan rapat.

“Tidak adalagi sosialisasi, kita hanya akan memberikan pemberitahuan tanggal sekian, hari apa, jam sekian, kita melakukan eksekusi,” ujar dia.

Wilson menyampaikan Pemkot Bandarlampung dan PKL Bambu Kuning sudah 7 kali melakukan mediasi bersama pengembang Pasar Bambu Kuning yang diinisiasi Wali Kota Bandarlampung.

“Bahkan sama teman-teman wartawan juga kita sampai survei, mereka iya, tapi akhirnya hanya memperpanjang waktu saja,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB