Pemkot Relokasi PKL Bambu Kuning dengan Perda Ketertiban Umum

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning di ruas bahu Jalan Bukit Tinggi.

Pemkot Bandarlampung mengundang unsur Forkopimda; Kejaksaan Negeri dan Polresta Bandarlampung, serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban PKL Bambu Kuning.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Senin (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai rapat koordinasi, Sukarma Wijaya menuturkan pemkot tetap mengesampingkan sanksi bagi PKL Bambu Kuning dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Sementara kita tetap mengesampingkan sanksi. Jangan dulu sanksi-sanksi itu, yang penting mereka mau pindah saja,” kata dia.

Hal tersebut, lanjut Sukarma, sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

“Kita tidak ingin menetapkan sanksi-sanksi. Ibu Wali Kota tidak seperti itu. Surat peringatan terakhir sudah berakhir tapi kita masih menahan diri, berharap mereka masih mau (pindah),” tegas Sukarma.

Dia menuturkan dalam rapat koordinasi, Forkopimda Bandarlampung mendukung langkah pemkot dalam melakukan penertiban PKL Bambu Kuning.

PKL di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning dengan uang sewa digratiskan selama 6 bulan.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

“Artinya, secara kesesuaian apakah langkah-langkah yang sudah kita lakukan, baik secara administratifnya atau pendekatan humanis, sudah terjawab semua, sesuai prosedur,” ujar dia.

Sukarma mengatakan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda akan diserahkan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk menjadwalkan rapat teknis terkait penataan tersebut.

“Selesai ini masih ada tahap lanjutan dan meminta petunjuk kepada pimpinan, kapan waktunya. Kami serahkan pada pimpinan,” kata dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan terdapat 46 PKL Bambu Kuning yang memanfaatkan ruas bahu Jalan Bukit Tinggi.

“Sepuluh (PKL) sudah pindah, tiga bongkar sendiri lapak, dan sisanya masih mencoba bertahan,” kata dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Wilson berharap PKL Bambu Kuning bersikap kooperatif untuk pindah karena usai rapat teknis penentuan jadwal penertiban, pemkot akan melakukan eksekusi putusan rapat.

“Tidak adalagi sosialisasi, kita hanya akan memberikan pemberitahuan tanggal sekian, hari apa, jam sekian, kita melakukan eksekusi,” ujar dia.

Wilson menyampaikan Pemkot Bandarlampung dan PKL Bambu Kuning sudah 7 kali melakukan mediasi bersama pengembang Pasar Bambu Kuning yang diinisiasi Wali Kota Bandarlampung.

“Bahkan sama teman-teman wartawan juga kita sampai survei, mereka iya, tapi akhirnya hanya memperpanjang waktu saja,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:37 WIB