Pemkot Relokasi PKL Bambu Kuning dengan Perda Ketertiban Umum

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, membawa pulang barang dagangan mereka sebelum ditertibkan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning di ruas bahu Jalan Bukit Tinggi.

Pemkot Bandarlampung mengundang unsur Forkopimda; Kejaksaan Negeri dan Polresta Bandarlampung, serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban PKL Bambu Kuning.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Senin (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai rapat koordinasi, Sukarma Wijaya menuturkan pemkot tetap mengesampingkan sanksi bagi PKL Bambu Kuning dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

“Sementara kita tetap mengesampingkan sanksi. Jangan dulu sanksi-sanksi itu, yang penting mereka mau pindah saja,” kata dia.

Hal tersebut, lanjut Sukarma, sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

“Kita tidak ingin menetapkan sanksi-sanksi. Ibu Wali Kota tidak seperti itu. Surat peringatan terakhir sudah berakhir tapi kita masih menahan diri, berharap mereka masih mau (pindah),” tegas Sukarma.

Dia menuturkan dalam rapat koordinasi, Forkopimda Bandarlampung mendukung langkah pemkot dalam melakukan penertiban PKL Bambu Kuning.

PKL di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning dengan uang sewa digratiskan selama 6 bulan.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

“Artinya, secara kesesuaian apakah langkah-langkah yang sudah kita lakukan, baik secara administratifnya atau pendekatan humanis, sudah terjawab semua, sesuai prosedur,” ujar dia.

Sukarma mengatakan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda akan diserahkan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk menjadwalkan rapat teknis terkait penataan tersebut.

“Selesai ini masih ada tahap lanjutan dan meminta petunjuk kepada pimpinan, kapan waktunya. Kami serahkan pada pimpinan,” kata dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan terdapat 46 PKL Bambu Kuning yang memanfaatkan ruas bahu Jalan Bukit Tinggi.

“Sepuluh (PKL) sudah pindah, tiga bongkar sendiri lapak, dan sisanya masih mencoba bertahan,” kata dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Wilson berharap PKL Bambu Kuning bersikap kooperatif untuk pindah karena usai rapat teknis penentuan jadwal penertiban, pemkot akan melakukan eksekusi putusan rapat.

“Tidak adalagi sosialisasi, kita hanya akan memberikan pemberitahuan tanggal sekian, hari apa, jam sekian, kita melakukan eksekusi,” ujar dia.

Wilson menyampaikan Pemkot Bandarlampung dan PKL Bambu Kuning sudah 7 kali melakukan mediasi bersama pengembang Pasar Bambu Kuning yang diinisiasi Wali Kota Bandarlampung.

“Bahkan sama teman-teman wartawan juga kita sampai survei, mereka iya, tapi akhirnya hanya memperpanjang waktu saja,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB