Pemkot Perpanjang Belajar dari Rumah Hingga Januari 2021

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa belajar dari rumah atau dalam jaringan (daring).

Belajar daring yang harusnya berakhir pada bulan Oktober ini kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2021.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan kebijakan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemarin Pak Wali sudah ada kebijakan, ketika beliau mengumpulkan seluruh kepala sekolah, disampaikan bahwa melihat suasana yang ada saat ini, Pak Wali memperhatikan ini kasus yang sudah luar biasa,\” kata Sukarma, Senin (19/10).

Sehinga dengan sikap kehati-hatian, lanjut dia, Wali Kota menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah negeri se-Bandarlampung yang berada di bawah tatanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota agar memperpanjang belajar daring hingga Januari 2021.

\”Ya tentunya nanti harapannya diikuti oleh seluruh sekolah meskipun itu berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi,\” ujar dia.

\”Kemarin suratnya sudah kita naikkan, tinggal menerbitkan, artinya jeda pertanggal 31 Oktober juga belum selesai. Sudah dinaikkan hanya tinggal menyusul saja,\” lanjutnya.

Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilaksanakan kembali pada 4 Januari 2020, Sukarma berharap situasi kembali normal saat KBM tatap muka dimulai.

\”Kita berharap semoga normal, kita juga tidak ingin berlarut-larut seperti ini, susana pandemi Covid-19 sangat membuat tidak nyaman dari semua lini,\” tutup Sukarma. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB