Metro (Lentera SSL): Pemerintah Kota Metro (Pemkot) melaksanakan Pembukaan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2018, Pemkot Metro mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menerapkan tertib administrasi, dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Azid, disela-sela sosialisasi Peraturan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Metro, di LEC Kartikatama Metro. Senin (7/5).
Menurutnya, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kepegawaian dan disiplin ASN, khususnya jabatan fungsional guru, perawat, dan polisi pamong praja yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Metro. “Semua PNS wajib mematuhi tata tertib profesinya, khususnya yang memiliki jabatan Fungsional yang terlibat langsung dengan pelayanan Masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti 275 PNS dibidang Kepegawaian dan Pejabat Funsional, yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD AY, dan Dinas Satpol PP Kota Metro. (Reval)