Pemkot Metro Sosialisasi Perundang-undangan Tahun 2018

Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro melaksanakan kegiatan fasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan Kota Metro tahun 2018, di Aula Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (25/4).

Ika Pusparani Anindita Jasingan, Kepala Bagian Hukum mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap peraturan daerah.

“Narasumber dari Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPPRD Kota Metro, Kantor Kesatuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM, UKM dan Perindustrian Kota Metro, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi yang diberikan berupa 10 peraturan daerah (perda) dan peserta dari kegiatan ini berjumlah 75 orang, yang terdiri dari aparatur kelurahan dan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ibu-ibu PKK kecamatan dan kelurahan se-Kota Metro.

Asisten I Kota Metro, Ridwan, mengharapkan agar masyarakat dan aparatur terkait dapat lebih mengetahui dan memahami produk hukum yang ada. Sehingga akan membantu terciptanya aparatur serta masyarakat yang taat hukum dan taat pada peraturan-perundangan yang berlaku di Kota Metro.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa peraturan perundang-undangan khususnya perda Kota Metro, merupakan salah satu landasan pembangunan untuk menjadikan Kota Metro sebagai kota yang berkembang, menuju sebuah kota yang besar. Hal ini untuk mewujudkan Visi Kota Metro, Kota Pendidikan dan Pariwisata Keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif,” ungkapnya.

Acara ini merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku, untuk mewujudkan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tata tertib dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

“Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaan menyampaikan materi dan membagikan pengetahuannya pada para peserta sosialisasi. Diharapkan para peserta mampu mensosialisasikan kembali kepada lingkungan terdekat, sehingga produk perundangan yang telah kita miliki dapat disosialisasikan secara lebih luas,” tutup Ridwan (Rivaldi)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB