Pemkot Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Tempat Hiburan di Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 5 April 2020 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ist.

Foto Ilustrasi Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemeritah Kota Bandarlampung memberikan diskon atau menurunkan pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan pada pandemik wabah virus Covid-19. Potongan pajak diberikan kepada pengusaha hingga 50 persen.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa kebijakannya itu diambil  mengingat perekonomian akibat wabah ini ikut merosot. Hal itu juga berpengaruh pada traffic pengunjung berkurang.

\”Kami akan turunkan 50 persen pajak hotel, rumah makan, dan tempat hiburan,\” kata Herman HN, di Kantor pemerintahan setempat, Jumat (3/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengungkapkan, kebijakan pemerintah daerah itu akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Bandarlampung pada Senin (6/4) besok.

\”Ini adalah kebijakan daerah, surat keputusan (SK) Walikotanya, Senin (6/4) akan dikeluarkan,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB