Pemkot Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Tempat Hiburan di Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 5 April 2020 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ist.

Foto Ilustrasi Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemeritah Kota Bandarlampung memberikan diskon atau menurunkan pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan pada pandemik wabah virus Covid-19. Potongan pajak diberikan kepada pengusaha hingga 50 persen.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa kebijakannya itu diambil  mengingat perekonomian akibat wabah ini ikut merosot. Hal itu juga berpengaruh pada traffic pengunjung berkurang.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

\”Kami akan turunkan 50 persen pajak hotel, rumah makan, dan tempat hiburan,\” kata Herman HN, di Kantor pemerintahan setempat, Jumat (3/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengungkapkan, kebijakan pemerintah daerah itu akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Bandarlampung pada Senin (6/4) besok.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

\”Ini adalah kebijakan daerah, surat keputusan (SK) Walikotanya, Senin (6/4) akan dikeluarkan,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB