Pemkot Bentuk Tim Kejar Pengusaha Penunggak Pajak

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk tim untuk turun ke lapangan mengejar para pengusaha penunggak setoran pajak.

Tim ini akan memeriksa permasalahan yang dihadapi para pengusaha penunggak setoran pajak terutama pengusaha restoran.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi laporan catatan keuangan tentang ketaatan para pemungut pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, dalam beberapa hari, kita sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan mengecek permasalahannya apa seperti tapping box dan tunggakan dengan didampingi BPKP dan Kejari,” kata Tole usai bertemu dengan 38 pengusaha di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (2/6).

Pertemuan dibuka oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diimbau untuk taat pada kewajibannya.

“Kita harapkan mereka patuhlah, karena mereka hanya memungut saja, dan hasil pungutan wajib diserahkan ke Pemkot. Itu kan hak Pemkot yang 10 persen itu, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita,” tegas Tole.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung ini tidak merinci besarnya jumlah pajak yang tertunggak namun dirinya mengatakan Pemkot akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pengusaha yang tidak taat pajak.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Catatan yang menunggak lumayanlah, saya tidak hafal. Dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang kita ambil, ada sanksi, karena pajak itu adalah kewajiban,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Berita Terbaru