Pemkot Bentuk Tim Kejar Pengusaha Penunggak Pajak

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk tim untuk turun ke lapangan mengejar para pengusaha penunggak setoran pajak.

Tim ini akan memeriksa permasalahan yang dihadapi para pengusaha penunggak setoran pajak terutama pengusaha restoran.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi laporan catatan keuangan tentang ketaatan para pemungut pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, dalam beberapa hari, kita sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan mengecek permasalahannya apa seperti tapping box dan tunggakan dengan didampingi BPKP dan Kejari,” kata Tole usai bertemu dengan 38 pengusaha di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (2/6).

Pertemuan dibuka oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diimbau untuk taat pada kewajibannya.

“Kita harapkan mereka patuhlah, karena mereka hanya memungut saja, dan hasil pungutan wajib diserahkan ke Pemkot. Itu kan hak Pemkot yang 10 persen itu, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita,” tegas Tole.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung ini tidak merinci besarnya jumlah pajak yang tertunggak namun dirinya mengatakan Pemkot akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pengusaha yang tidak taat pajak.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

“Catatan yang menunggak lumayanlah, saya tidak hafal. Dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang kita ambil, ada sanksi, karena pajak itu adalah kewajiban,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru