Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi 3.390 masyarakat usia 18-59 tahun dalam rangka memperingati HUT Ke-339 Kota Bandarlampung.
Vaksinasi massal berlangsung di tiga lokasi; Kantor Pemkot Bandarlampung, Mapolresta Bandarlampung, Makodim 0410/KBL diikuti 31 Puskesmas di 20 Kecamatan.
Warga yang divaksinasi cukup membawa fotokopi KTP Elektronik (e-KTP) domisili setempat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung, Aderly Imelia Sari ST, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk proteksi diri terhadap bahaya virus corona.
“Untuk program vaksinasi Covid-19 kita support 100% kegiatan Pemkot. Kita juga mau, biar mata rantai Covid-19 nya terputus. Dalam arti kata bukan berarti sudah divaksinasi tidak tertular tapi setidaknya ada proteksi diri,” ujar Aderly.
Menurut politisi Gerindra ini, syarat fotokopi e-KTP domisili Kota Bandarlampung bagi sasaran penerima vaksin merupakan bentuk prioritas pemerintah daerah bagi warganya karena keterbatasan stok vaksin Covid-19.
“Di daerah kita prioritaskan orang daerah (setempat) dulu. Selepas ini kita lihat, pendistribusiannya kan bertahap tidak langsung sekaligus. Kalau memang stok vaksin kita ada, kita support Pemkot untuk melakukan semuanya,” kata dia.
“Tadi Bu Wali juga mempersilahkan kok ada tamu yang tidak ber-KTP Bandarlampung,” lanjut dia.
Namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menyampaikan meskipun ketersediaan vaksin Covid-19 mencukupi, Pemkot tetap akan lebih memprioritaskan warga Kota Bandarlampung sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Tidak bisam tetap harus e-KTP Bandarlampung ketika pasokan vaksin mencukupi tidak bisa. Mereka yang punya wilayah ada di wilayah Jakarta,” tegas Edwin.
Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed.
Menurut dr Aditya secara administrasi tidak menjadi masalah karena e-KTP berlaku secara nasional namun secara teknis dia belum menganjurkan vaksinasi Covid-19 bagi warga luar Kota Bandarlampung.
“Pasokan vaksin terbatas, ini saja kita sempat stagnan. Kalau saya lebih teknis lagi, saya takutnya begini, vaksin ini kan macam-macam,” kata dia saat dihubungi, Senin (21/6).
“Kalau misalnya pemerintah bisa jamin bahwa semua vaksin sama, itu kan lebih enak. Di awal-awal dulu kita yakin cuma ada Sinovac, sekarang mulai ada Astrazeneca,” lanjut dia.
Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pemerintah mengumumkan 7 jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia yaitu Sinovac, PT Bio Farma, Novavax, Oxford-Astrazeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Sinopharm.
Dia mengkhawatirkan, warga luar daerah Bandarlampung yang mengikuti vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac tidak mendapatkan jenis vaksin yang sama saat kembali ke daerahnya.
Aditya menegaskan Pemerintah Kota Bandarlampung yang sejak awal menerima vaksin Sinovac maka ke depannya harus vaksin Sinovac juga.
“Jenis vaksin itu enggak boleh beda. Kalau nanti enggak sama vaksinnya, masalah itu, bisa dijamin enggak. Memang belum ada penelitiannya, namanya on going research, semua vaksin masih dipantau,” ujar dia. (Josua)