Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membekali personel Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan dengan rompi dan masker untuk dibagikan kepada warga.
Pemberian rompi bagi personel Satgas Covid-19 Kelurahan di 20 kecamatan, Kamis (17/4), berlangsung secara simbolis di Kecamatan Telukbetung Barat, Tanjungkarang Barat, Kemiling, Langkapura, Tanjungkarang Pusat, dan Enggal.
\”Hari ini kita pembagian masker dan rompi, bagi yang belum, secara bertahap dalam waktu dekat semua kelar,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini meminta setiap personel Satgas Covid-19 Kelurahan mengenakan rompi sebagai atribut untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan bahaya virus corona.
\”Nanti kalau keliling dipakai, dan Bunda instruksikan semuanya mulai hari ini turun ke bawah. Kita juga informasikan ke pasar-pasar, kita mau masuk zona hijau, kita mulai sigap,\” ujar Eva Dwiana.
Baca Juga: Eva Dwiana Realisasikan Insentif Satgas Covid-19 Kelurahan
Wali Kota mengapresiasi kinerja personel Satgas Covid-19 Kelurahan di setiap kecamatan yang terdiri dari Camat dan Lurah berserta jajarannya; Kepala Lingkungan, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
\”Mereka ini sekarang tugasnya turun ke bawah ke tingkat RT, mudah-mudahan warga di RT juga paham karena selama ini mungkin mereka meremehkan,\” kata dia.
Pemberian rompi dan masker bagi personel Satgas Covid-19 Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri petugas di tengah-tengah masyarakat.
Camat Enggal Samsu Rijal, usai Apel Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan Enggal di YP Unila, mengatakan masker yang diberikan Pemerintah Kota Bandarlampung akan dibagikan kepada masyarakat di masjid-masjid.
\”Sudah banyak sebelumnya, yang terakhir ini ada 1.000 masker untuk setiap kecamatan, nanti ada tambahan lagi,\” ujar Samsu Rijal.
Setiap personel diharapkan berani dan bertanggung jawab untuk menegur masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
\”Harus berani, mereka sudah ada SK-nya karena untuk menegakkan kebenaran, apapun harus disampaikan,\” kata dia.
Samsu Rijal menjelaskan kerumunan warga yang tidak bisa ditertibkan oleh Satgas Covid-19 Kelurahan dan Kecamatan akan diteruskan ke Satgas Covid-19 Tingkat Kota.
\”Kita akan komunikasikan dengan Satgas Kota untuk membubarkan kerumunan atau orang yang bandal,\” tutup dia. (Josua)