Pemkot Bandarlampung Terima 1.716 CPNS

Redaksi

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatdas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Gedung Semergou, Senin (24/5). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatdas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Gedung Semergou, Senin (24/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 sebanyak 1.716 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, usai menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS Tenaga pendidik Angkatan I-IV di Lingkup Pemkot Bandarlampung di Aula Gedung Semorgou, Senin (24/5).

Baca Juga: Wali Kota Bandarlampung Buka Diklat Dasar CPNS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerimaan CPNS Tahun 2021 terbagi dua yaitu untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakhidi menyampaikan kuota CPNS Tahun 2021 Kota Bandarlampung untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 49 orang dan 1.667 orang untuk PPPK profesi Guru. Sehingga total kuota CPNS Tahun 2021 ada 1.716 orang.

“Jadi formasinya pada penerimaan CPNS Tahun 2021 ini hanya untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Wakhidi.

Kuota tersebut,lanjut Wakhidi,tidak berbeda jauh dari data yang diajukan BKD Bandarlampung ke pemerintah pusat.

Ia menyampaikan, sebelumnya BKD Bandarlampung mengajukan untuk CPNS sebanyak 83 orang dan PPPK sebanyak 1.890 orang.

“CPNS kita ajukan 83 orang karena memang kita butuh Pegawai Teknis lainnya namun hanya mendapatkan 49. Sedangkan PPPK kita ajukan 1.890 itu berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) yang kita dapatkan tapi hanya 1.667 yang didapatkan,” kata dia.

Wakhidi menyampaikan BKD Bandarlampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak) ujian CPNS di masa Pandemi Covid-19.

“Kita masih menunggu Juknis maupun Juklak terkait pelaksanaan CPNS di masa Pandemi Covid-19, baik itu menunggu dari BKN maupun Paselnas,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB