Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 sebanyak 1.716 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, usai menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS Tenaga pendidik Angkatan I-IV di Lingkup Pemkot Bandarlampung di Aula Gedung Semorgou, Senin (24/5).
Baca Juga: Wali Kota Bandarlampung Buka Diklat Dasar CPNS
Penerimaan CPNS Tahun 2021 terbagi dua yaitu untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakhidi menyampaikan kuota CPNS Tahun 2021 Kota Bandarlampung untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 49 orang dan 1.667 orang untuk PPPK profesi Guru. Sehingga total kuota CPNS Tahun 2021 ada 1.716 orang.
“Jadi formasinya pada penerimaan CPNS Tahun 2021 ini hanya untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Wakhidi.
Kuota tersebut,lanjut Wakhidi,tidak berbeda jauh dari data yang diajukan BKD Bandarlampung ke pemerintah pusat.
Ia menyampaikan, sebelumnya BKD Bandarlampung mengajukan untuk CPNS sebanyak 83 orang dan PPPK sebanyak 1.890 orang.
“CPNS kita ajukan 83 orang karena memang kita butuh Pegawai Teknis lainnya namun hanya mendapatkan 49. Sedangkan PPPK kita ajukan 1.890 itu berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) yang kita dapatkan tapi hanya 1.667 yang didapatkan,” kata dia.
Wakhidi menyampaikan BKD Bandarlampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak) ujian CPNS di masa Pandemi Covid-19.
“Kita masih menunggu Juknis maupun Juklak terkait pelaksanaan CPNS di masa Pandemi Covid-19, baik itu menunggu dari BKN maupun Paselnas,” ujar dia. (Josua)