Pemkot Bandarlampung Tata Pedagang di Pinggir Jalan Imam Bonjol

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung memasang banner dilarang berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung memasang banner dilarang berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menata dan membersihkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11), yang kerap menimbulkan kemacetan.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan penataan dilakukan sesuai surat Sekda Bandarlampung.

“Kita sudah menyediakan sarana dan prasarana berdagang, pasar ada dua di sini. Tentunya harapan kami masyarakat dan pedagang sadar,” ujar dia saat ditemui di Pasar SMEP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Dinas Perdagangan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dibantu TNI/Polri mengarahkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol ke Pasar Pasir Gintung dan Pasar SMEP.

“Perlu kerja sama semua pihak, pedagang dan masyarakat, ini adalah kebijakan Pemda dan tidak bisa berjualan di sepanjang jalan,” tegas Wilson.

Dia menyampaikan personel tim akan disiagakan untuk melakukan pengawasan agar Jalan Imam Bonjol steril dari pedagang.

“Sekitar 70-an pedagang kita tertibkan, selama ini kita sudah sosialisasi, yang sudah dapat lapak sudah pindah. Tinggal pedagang musiman yang kita selesaikan,” tutup dia.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan tepi Jalan Imam Bonjol akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan dan pejalan kaki.

“Parkir hanya di satu sisi jalan, sisi lainnya pejalan kaki,” singkat dia.

Salah satu pedagang pinggir Jalan Imam Bonjol, Umi (62), warga setempat mengaku sudah 5 tahun berdagang hasil bumi. Sebelumnya dia berdagang di hamparan Pasar SMEP.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

“Dulu Pasar SMEP dibangun, pindah ke sini,” ujar dia.

Umi mengaku berdagang lebih laris di pinggir jalan daripada di dalam Pasar SMEP.

“Dagangannya enggak laku enggak ada yang beli. Dagangannya pisang, sirsak, berat-berat angkatnya enggak kuat,” kata dia.

Umi berharap pemkot mengizinkan dirinya berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol.

“Aku enggak (bikin) macet, aku dagangnya di sini, di depan toko. Maunya aku diperbolehkan dagang di sini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru