Pemkot Bandarlampung Tata Pedagang di Pinggir Jalan Imam Bonjol

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung memasang banner dilarang berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung memasang banner dilarang berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menata dan membersihkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11), yang kerap menimbulkan kemacetan.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan penataan dilakukan sesuai surat Sekda Bandarlampung.

“Kita sudah menyediakan sarana dan prasarana berdagang, pasar ada dua di sini. Tentunya harapan kami masyarakat dan pedagang sadar,” ujar dia saat ditemui di Pasar SMEP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

Dinas Perdagangan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dibantu TNI/Polri mengarahkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol ke Pasar Pasir Gintung dan Pasar SMEP.

“Perlu kerja sama semua pihak, pedagang dan masyarakat, ini adalah kebijakan Pemda dan tidak bisa berjualan di sepanjang jalan,” tegas Wilson.

Dia menyampaikan personel tim akan disiagakan untuk melakukan pengawasan agar Jalan Imam Bonjol steril dari pedagang.

“Sekitar 70-an pedagang kita tertibkan, selama ini kita sudah sosialisasi, yang sudah dapat lapak sudah pindah. Tinggal pedagang musiman yang kita selesaikan,” tutup dia.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan tepi Jalan Imam Bonjol akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan dan pejalan kaki.

“Parkir hanya di satu sisi jalan, sisi lainnya pejalan kaki,” singkat dia.

Salah satu pedagang pinggir Jalan Imam Bonjol, Umi (62), warga setempat mengaku sudah 5 tahun berdagang hasil bumi. Sebelumnya dia berdagang di hamparan Pasar SMEP.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

“Dulu Pasar SMEP dibangun, pindah ke sini,” ujar dia.

Umi mengaku berdagang lebih laris di pinggir jalan daripada di dalam Pasar SMEP.

“Dagangannya enggak laku enggak ada yang beli. Dagangannya pisang, sirsak, berat-berat angkatnya enggak kuat,” kata dia.

Umi berharap pemkot mengizinkan dirinya berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol.

“Aku enggak (bikin) macet, aku dagangnya di sini, di depan toko. Maunya aku diperbolehkan dagang di sini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB