Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengkaji kebijakan pembatasan jam operasional usaha di Kota Tapis Berseri.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dan penerapan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha, dan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait PPKM Skala Mikro.
\”Di masa pandemik, rumah makan harus tutup pukul 19.00 Wib tapi nanti kita ada kebijakan,\” kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Selasa (2/3).
\”Kita akan kumpulkan pelaku usaha, Pak Kapolres juga nanti saksinya, kita akan tandatangan juga bersama Camat dan Lurah setempat. Supaya perjanjian yang akan mereka lakukan, kalau mereka melanggar, langsung kita tindak,\” kata dia.
Pada Sabtu (20/2) lalu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung menyampaikan keluhan para pelaku usaha di kota setempat kepada Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam.
Mereka menyampaikan dampak dari pembatasan jam operasional tersebut seperti menurunnya omset penjualan atau pendapatan.
Sehingga para pelaku usaha meminta agar Pemerintah Kota melonggarkan pembatasan jam operasional dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
\”Selama ini kan mereka minta supaya Pemerintah Kota memberikan kebijakan membuka rumah makan atau mal hingga pukul 21.00 Wib dan 22.00 Wib,\” ujar dia.
Eva Dwiana yang baru dilantik sebagai Wali Kota Bandarlampung pada 26 Februari 2021 lalu mengatakan akan mengakomodasi keinginan para pelaku usaha.
\”Tidak apa-apa, kalau Bunda mengikuti apa yang masyarakat inginkan, ayo kita jalani sama-sama. Tapi harus sesuai dengan prosedur. Ketelitian ini yang harus dijalani, kebanyakan kan tidak,\” pungkas dia. (Josua)