Pemkot Bandarlampung Kaji Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Redaksi

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengkaji kebijakan pembatasan jam operasional usaha di Kota Tapis Berseri.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dan penerapan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha, dan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait PPKM Skala Mikro.

\”Di masa pandemik, rumah makan harus tutup pukul 19.00 Wib tapi nanti kita ada kebijakan,\” kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Selasa (2/3).

\”Kita akan kumpulkan pelaku usaha, Pak Kapolres juga nanti saksinya, kita akan tandatangan juga bersama Camat dan Lurah setempat. Supaya perjanjian yang akan mereka lakukan, kalau mereka melanggar, langsung kita tindak,\” kata dia.

Pada Sabtu (20/2) lalu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung menyampaikan keluhan para pelaku usaha di kota setempat kepada Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam.

Mereka menyampaikan dampak dari pembatasan jam operasional tersebut seperti menurunnya omset penjualan atau pendapatan.

Sehingga para pelaku usaha meminta agar Pemerintah Kota melonggarkan pembatasan jam operasional dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

\”Selama ini kan mereka minta supaya Pemerintah Kota memberikan kebijakan membuka rumah makan atau mal hingga pukul 21.00 Wib dan 22.00 Wib,\” ujar dia.

Eva Dwiana yang baru dilantik sebagai Wali Kota Bandarlampung pada 26 Februari 2021 lalu mengatakan akan mengakomodasi keinginan para pelaku usaha.

\”Tidak apa-apa, kalau Bunda mengikuti apa yang masyarakat inginkan, ayo kita jalani sama-sama. Tapi harus sesuai dengan prosedur. Ketelitian ini yang harus dijalani, kebanyakan kan tidak,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB