Pemkot Bandarlampung Izinkan Warga Salat Tarawih di Masa Pandemik

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menerima kunjungan peserta PPRA LXII Lemhanas RI di Aula Gedung Semergou, Selasa (6/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menerima kunjungan peserta PPRA LXII Lemhanas RI di Aula Gedung Semergou, Selasa (6/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Masyarakat Kota Bandarlampung diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat menjalankan salat tarawih pada bulan suci Ramadan.

\”Tarawih tetap boleh dilakukan tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi Covid-19,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (6/4).

Sebagai Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat, Eva Dwiana, berencana menempatkan personel Satgas di masjid-masjid dengan melibatkan masyarakat setempat.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya,\” ujar dia.

Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung, Yaumil Khoirul, mengatakan MUI akan mengumumkan kepada masyarakat melalui ormas-ormas Islam bahwa salat tarawih boleh dilaksanakan di masa pandemik.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

\”Kita sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan salat tarawih di bulan Ramadan dan salat Idulfitri dilarang. Tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini,\” kata Yaumil Khoirul.

Namun penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota Eva Dwiana, Kota Bandarlampung zona hijau bisa tercapai.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

\”Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di salat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam (masjid) jamaah bisa menggunakan halaman untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB