Pemkot Bandarlampung Dirikan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di 126 kelurahan se-Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ini untuk menekan penyebaran virus corona.

\”Menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung, ini adalah salah satu cara bagaimana rakyat harus disiplin dan tertib menerapkan prilaku 3M yang sekarang menjadi 5M agar sehat semua,\” kata Herman HN, Kamis (11/2), di Gedung Parkir Pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posko tingkat kelurahan akan diisi oleh unsur aparatur pemerintahan setempat seperti lurah, RT dan petugas Linmas.

\”Nanti personelnya turun jangan diam di kantor saja. Nanti ada RT dalam satu kelurahan dibagi 3, turun ke lapangan, kan saya modalin masker juga,\” ujar dia.

Herman HN meminta petugas Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang pembatasan kegiatan sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19.

\”Masalah pesta, ulang tahun, dangdutan enggak boleh. Sementara ini bersabarlah. Tapi yang nikah tetap 50 orang dan protokol kesehatannya harus jalan,\” ujar Wali Kota Bandarlampung 10 tahun ini.

\”Untuk kegiatan pengajian, boleh \’ngaji di masjid tapi protokol kesehatan harus jalan,\” lanjut dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

\”Sebenarnya Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan. Kemudian kami baru saja dapat instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM, maka dibentuklah posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan,\” kata dia.

Instruksi Mendagri tersebut merupakan penegasan dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB