Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung diverifikasi secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Pemkot setempat, Rabu (17/3).
Anugerah ini diberikan kepada semua kabupaten/kota dan provinsi yang pembangunannya responsif gender.
Berdasarkan data Dinas PPPA Kota Bandarlampung, partisipasi perempuan di Lembaga Pemerintahan pada Tahun 2016 sebesar 4,20 persen, Tahun 2017 sebesar 3,71 persen, Tahun 2018 sebesar 3,23 persen, dan Tahun 2019 menjadi sebesar 3,24 persen.
Angka tersebut menunjukan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Pemerintah Kota Bandarlampung dibandingkan dengan jumlah pekerja perempuan secara keseluruhan di Kota Bandarlampung.
Penurunan pada Tahun 2017 dan 2018 disebabkan karena tidak ada penambahan ataupun penerimaan PNS pada tahun tersebut, sementara terdapat PNS
yang pensiun atau purna tugas.
Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai memimpin rapat virtual mengatakan pemerintah kota memberikan kesempatan atau ruang kepada wanita menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Meskipun dia mengakui penempatan jabatan memang masih lebih banyak laki-laki.
\”Harapan kita seperti itu. Sesuai dengan kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan. Tapi pengarus utamaan gender kan tidak harus dominan perempuan, ada persentase,\” kata Deddy Amarullah.
Ketua Kelompok Kerja Pengarus Utamaan Gender (Pokja PUG) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, menjelaskan dalam PUG tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak.
Dalam verifikasi virtual bersama Kementerian PPPA, lanjut dia, ada 7aspek yang ditanyakan oleh verifikator kementerian di antaranya komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data gender atau data terpilah, partisipasi masyarakat.
\”Yang pertama komitmen, Wali Kota Eva Dwiana tadi menyampaikan Bandarlampung siap melakukan pengarus utamaan gender sejak dari perencanaan, pelaksanaan, maupun implementasinya di semua organisasi perangkat daerah (OPD),\” kata Khaidarmansyah.
Kemudian dari aspek kelembagaan, lanjut Kepala Bappeda ini, dari dinas, kecamatan, kelurahan semuanya harus berbasis gender.
\”Setiap tahun, Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) kita meningkat termasuk juga keterlibatan perempuan dalam politik. Wali Kota kita perempuan, dan anggota DPRD kita juga sudah banyak perempuan, kepala dinas, camat, dan lurah,\” kata dia.
IPG merupakan indikator yang menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Data Dinas PPPA setempat menyebutkan IPG Kota
Bandarlampung sepanjang Tahun 2015-2019 yakni 2015 (59,05 %), 2016 (60,00 %), 2017 (62,11 %), 2018 (62,39 %), 2019 (62,98 %).
Sementara Indeks Pembangunan Gender, dalam laporan Dinas PPPA, merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan memperhatikan ketimpangan gender.
Indeks Pembangunan Gender lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. IPG dapat digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan.
Kesetaraan gender terjadi apabila nilai IPM sama dengan IPG.
Data Dinas PPPA menunjukkan Indeks Pembangunan Gender Kota Bandarlampung Tahun 2015-2019 dalam persentase adalah 2015 (93,69), 2016 (93,94), 2017 (93,53), 2018 (93,55), 2019 (93,96).
\”Artinya kita tidak membedakan laki-laki dan perempuan. Jadi indeks kesetaraan gender kita setiap tahun angkanya naik. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan APE dari Kementerian PPPA,\” kata Khaidarmansyah. (Josua)
Baca Juga: Kawin Anak di Bandarlampung Capai 700 Kasus Dampak Pandemi Covid-19