Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membangun fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Kepala DLH Kota Bandarlampung Sahriwansah mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 bertujuan untuk mengontrol sepenuhnya limbah B3 yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) ke depannya.
\”Saya sudah memerintahkan Sekretaris saya dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Terpilih ke depan, saya akan membuat TPA ataupun pemusnah limbah B3 yang akan dilakukan oleh Pemkot,\” kata Sahriwansah di Lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2).
Pengolahan limbah B3 itu rencananya dibangun dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan di Kota Tapis Berseri di Kecamatan Kemiling.
\”Dalam RPJMD itu juga sudah kita masukkan untuk perekrutan tenaga kerja terlatih,\” ujar dia. (Josua)