Pemkot Bandarlampung Berencana Kelola Limbah B3

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansah, ketika ditemui di Gedung Parkir Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansah, ketika ditemui di Gedung Parkir Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membangun fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Kepala DLH Kota Bandarlampung Sahriwansah mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 bertujuan untuk mengontrol sepenuhnya limbah B3 yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) ke depannya.

\”Saya sudah memerintahkan Sekretaris saya dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Terpilih ke depan, saya akan membuat TPA ataupun pemusnah limbah B3 yang akan dilakukan oleh Pemkot,\” kata Sahriwansah di Lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengolahan limbah B3 itu rencananya dibangun dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan di Kota Tapis Berseri di Kecamatan Kemiling.

\”Dalam RPJMD itu juga sudah kita masukkan untuk perekrutan tenaga kerja terlatih,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB