Pemkot Ancam Tutup RS Buang Limbah Medis di TPA Bakung

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah medis atau sampah infeksius ditemukan di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Barat, Senin (15/2). Foto: Netizenku.com

Limbah medis atau sampah infeksius ditemukan di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Barat, Senin (15/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mengancam akan menutup rumah sakit yang membuang limbah medis di TPA Bakung.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyikapi ramainya pemberitaan di media terkait limbah medis RS Urip Sumoharjo yang ditemukan di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Barat.

\”Nanti kita tegur, enggak boleh. Dia kan harus ada pengolahan limbahnya. Harus kita awasi semua. Enggak boleh terjadi berulang-ulang, kita tegur, kalau enggak tutup,\” tegas Herman HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Herman HN mengatakan semua rumah sakit di Bandarlampung harus ada pengolahan limbah medis saat mendirikan rumah sakit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah menegaskan bahwa TPA Bakung bukanlah tempat pembuangan limbah medis namun hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga dan sejenisnya.

\”Kalau ditemukan adanya limbah medis di TPA Bakung itu artinya ada oknum RS yang melakukannya,\” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, dengan ditemukannya limbah medis B3 di TPA Bakung itu artinya pihak rumah sakit ataupun klinik kesehatan telah melanggar kesepakatan dimana limbah medis yang merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) harusnya dileburkan oleh perusahaan tertentu atau pihak ketiga.

\”Di Bandarlampung memang pihak ketiga itu tidak ada, oleh karena itu limbah medis B3 tersebut harus di kirim ke Tangerang yang ada perusahaannya,\” kata dia.

Sebelumnya, Walhi Lampung mengatakan limbah rumah sakit merupakan limbah B3 yang masuk masuk kategori Limbah B3 dari Sumber Spesifik umum kategori 1 (lampiran 1 Tabel 3 Daftar Limbah B3 Dari Sumber Spesifik Umum Nomor 37 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun).

\”Ada berapa ribu orang di Bandarlampung yang berpotensi terinfeksi berbagai penyakit yang dibawa oleh limbah medis tersebut,\” ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Pada Senin (15/2) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit IV) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) juga telah turun ke lokasi di TPA Bakung untuk melakukan penyelidikan terkait temuan limbah medis itu. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB