Pemkab Tubaba Siapkan Regulasi Baru Penugasan Guru Jadi Kepala Sekolah

Arie

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mematangkan langkah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Selasa (7/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan nasional terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah dapat diterapkan secara efektif, melalui pemetaan kebutuhan kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, serta penyusunan regulasi pendukung di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Iwan Mursalin menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba perlu segera melakukan pemetaan kebutuhan kepala sekolah untuk jangka waktu empat hingga delapan tahun mendatang. Hal itu diperlukan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan kebutuhan dan penugasan kepala sekolah sesuai kondisi satuan pendidikan di daerah.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Selain pemetaan kebutuhan, Sekda juga meminta agar segera dibentuk Dewan Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai tim pertimbangan dalam proses pengangkatan kepala sekolah sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

“Kita tidak hanya menyiapkan calon kepala sekolah, tetapi juga membangun sistemnya. Mulai dari pemetaan kebutuhan, pembentukan Dewan Pendidikan, hingga penyusunan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan di daerah harus segera diselesaikan agar implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 berjalan optimal,” ujar Iwan Mursalin.

Baca Juga  Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga perlu menyusun Peraturan Bupati yang mengatur ketentuan teknis terkait mekanisme seleksi, pengangkatan, mutasi, masa penugasan, hingga pengembangan kompetensi kepala sekolah.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan calon kepala sekolah, tetapi juga membutuhkan komitmen dan kesiapan guru dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin satuan pendidikan.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur siklus penugasan guru sebagai kepala sekolah secara menyeluruh, mulai dari pemetaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administrasi dan substansi, pelatihan calon kepala sekolah, penugasan, masa tugas, pemberhentian, hingga penjaminan mutu.

Regulasi tersebut menekankan bahwa penugasan kepala sekolah harus berbasis kebutuhan, kompetensi, integritas, dan kinerja guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga  Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tubaba menyampaikan bahwa proses pemetaan awal telah dilakukan melalui aplikasi KSPSTK. Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 65 guru telah masuk dalam daftar calon kepala sekolah.

Data tersebut selanjutnya akan melalui proses finalisasi bersama tim pertimbangan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Tubaba menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pendidikan melalui sistem penugasan kepala sekolah yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan sekolah yang profesional serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Tubaba,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya
Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan
Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas
Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas
BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB