Pemkab Tubaba Siapkan Regulasi Baru Penugasan Guru Jadi Kepala Sekolah

Arie

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mematangkan langkah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Selasa (7/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan nasional terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah dapat diterapkan secara efektif, melalui pemetaan kebutuhan kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, serta penyusunan regulasi pendukung di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Iwan Mursalin menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba perlu segera melakukan pemetaan kebutuhan kepala sekolah untuk jangka waktu empat hingga delapan tahun mendatang. Hal itu diperlukan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan kebutuhan dan penugasan kepala sekolah sesuai kondisi satuan pendidikan di daerah.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Selain pemetaan kebutuhan, Sekda juga meminta agar segera dibentuk Dewan Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai tim pertimbangan dalam proses pengangkatan kepala sekolah sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

“Kita tidak hanya menyiapkan calon kepala sekolah, tetapi juga membangun sistemnya. Mulai dari pemetaan kebutuhan, pembentukan Dewan Pendidikan, hingga penyusunan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan di daerah harus segera diselesaikan agar implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 berjalan optimal,” ujar Iwan Mursalin.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga perlu menyusun Peraturan Bupati yang mengatur ketentuan teknis terkait mekanisme seleksi, pengangkatan, mutasi, masa penugasan, hingga pengembangan kompetensi kepala sekolah.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan calon kepala sekolah, tetapi juga membutuhkan komitmen dan kesiapan guru dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin satuan pendidikan.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur siklus penugasan guru sebagai kepala sekolah secara menyeluruh, mulai dari pemetaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administrasi dan substansi, pelatihan calon kepala sekolah, penugasan, masa tugas, pemberhentian, hingga penjaminan mutu.

Regulasi tersebut menekankan bahwa penugasan kepala sekolah harus berbasis kebutuhan, kompetensi, integritas, dan kinerja guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tubaba menyampaikan bahwa proses pemetaan awal telah dilakukan melalui aplikasi KSPSTK. Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 65 guru telah masuk dalam daftar calon kepala sekolah.

Data tersebut selanjutnya akan melalui proses finalisasi bersama tim pertimbangan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Tubaba menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pendidikan melalui sistem penugasan kepala sekolah yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan sekolah yang profesional serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Tubaba,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB