Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Arie

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mempercepat penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang kerja Sekda, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan pemenuhan dokumen MCSP KPK sekaligus persiapan menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Iwan meminta seluruh OPD terkait segera melengkapi data dan dokumen yang menjadi indikator penilaian KPK. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan harus valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap dan akurat sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan,” tegas Iwan.

Baca Juga  Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian dalam pemenuhan indikator MCSP KPK meliputi data piutang daerah, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD beserta realisasinya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hibah dan bantuan sosial, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, serta pelayanan perizinan.

Selain itu, Pemkab Tubaba juga mempersiapkan sinkronisasi data pertanahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya terkait aset daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang pajak, serta perkembangan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Sekda meminta agar data aset daerah disusun secara rinci, mencakup jumlah aset, luas lahan, nilai aset, hingga status sertifikasinya. Apabila terdapat perbedaan data maupun kendala dalam proses sertifikasi, OPD terkait diminta menyiapkan penjelasan secara terbuka dan komprehensif.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

Menurut Iwan, validitas data merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola dan pengelolaan aset daerah.

“Melalui percepatan penyelesaian dokumen ini, Pemkab Tubaba berharap seluruh indikator MCSP KPK dapat terpenuhi secara optimal sebagai wujud komitmen membangun pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB