Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) tengah menggodok penataan kelembagaan di lingkup Sekretariat Daerah kabupaten setempat.
Penataan tersebut rencananya bakal melebur Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) dan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) bagian tersebut akan dimasukkan kedalam tupoksi urusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) dan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), sementara Pemkab mengusulkan satu bagian di sekretariat daerah setempat yakni Bagian Protokol dan Humas yang sebelumnya tupoksi Protokol masuk di Bagian Umum.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur menjelaskan tupoksi urusan pengelolaan pemerintahan tiyuh yang sebelumnya masuk di bagian Administrasi Wilayah masuk ke dalam tupoksi Dinas PMT, sementara tupoksi urusan batas wilayah tiyuh dan kabupaten yang sebelumnya masuk di Bagian Adwil dimasukkan kedalam tupoksi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Adwil kita lebur, sementara agar Bagian di sekretariat jumlahnya tetap 10 rencananya kita mengusulkan Bagian Protokol dan humas,\” terangnya kepada netizenku.com di ruang kerjanya, Selasa (18/6).
Menurutnya, kegiatan rapat hari ini merupakan harmonisasi rapat lanjutan yang sebelumnya pada Kamis (13/6) telah dilakukan rapat yang langsung dipimpin Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri terkait penataan kelembagaan ini.
\”Hari ini kita rapat merumuskan rancangan peraturan bupatinya, soal pastinya adanya perubahan bagian tersebut nanti tinggal menunggu keputusan pimpinan,\” kata dia.
Penataan tersebut, kata dia, sebagai upaya memaksimalkan fungsi kelembagaan kinerja Pemkab Tubaba khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Daerah.
\”Setelah kita kaji, evaluasi, dalam perjalanan ada yang timpang terkait tupoksi. Selama ini, fungsi kesekretariatan beban terbesar dipikul bagian umum, sementara fungsi keprotokolannya dalam pelaksanaannya timpang. Sementara, walaupun tidak ada Bagian Adwil, fungsi pengelolaan keuangan dan aset tiyuh masih bisa kita maksimalkan di Dinas PMT,\” jelasnya.
Sofyan menjelaskan, dengan adanya rencana mengusulkan Bagian Protokol dan Humas, urusan bagian tersebut tidak akan bersinggungan dan mengganggu tupoksi urusan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) hanya dengan adanya bagian tersebut akan lebih memaksimalkan dalam pengelolaan administrasi, rumah tangga, dan pengagendaan kegiatan pimpinan daerah khususnya bupati.
\”Kita lihat beban kerja Bagian Umum jika di full lebih berat sehingga fungsi protokol dan humas itu muncul,\” pungkasnya. (Arie)