Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat sinergi daerah dalam mendukung program prioritas nasional di bidang penguatan ekonomi kerakyatan.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., di Aula Lantai III Kantor Bupati Tubaba, Rabu (28/1/2026).
Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat sekaligus bagian dari upaya mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mempercepat pembangunan,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan program menunjukkan progres yang cukup baik, keberhasilan pembangunan koperasi tetap membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Program pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendorong penguatan ekonomi lokal, optimalisasi potensi daerah, serta pelestarian nilai dan budaya bangsa sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazarudin, S.IP., M.IP., dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tentang percepatan pembangunan koperasi desa.
Menurutnya, program KDMP bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan berbagai unit usaha, antara lain perdagangan sembako, simpan pinjam, layanan kesehatan dasar seperti apotek dan klinik desa, serta usaha di sektor agro dan turunannya.
Berdasarkan data perkembangan pembangunan periode 25 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026, masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya, 14 desa belum memiliki lahan, empat desa telah memiliki lahan namun belum memasuki tahap pembangunan, sembilan desa atau kelurahan memiliki lahan yang belum memenuhi standar ukuran, serta enam desa memiliki lokasi yang dinilai kurang strategis.
Selain itu, dari 70 gerai koperasi yang telah terbangun, sebanyak 17 gerai masih memerlukan pemetaan ulang terkait kelengkapan perizinan, seperti izin bangunan dan persyaratan administratif lainnya.
Dalam rangka percepatan pembangunan, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2020 serta arahan Menteri Dalam Negeri. Tim tersebut bertugas memastikan legalitas dan kesesuaian lokasi pembangunan gerai koperasi.
Untuk desa yang belum memiliki lahan, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah menjadi salah satu alternatif solusi yang akan dibahas bersama pemerintah provinsi dan pihak terkait.
Achmad Nazarudin menegaskan bahwa percepatan pembangunan KDMP membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)








