Pemkab Tubaba Belum Sampaikan Raperda APBDP ke DPRD

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga pertengahan Juli 2020 belum menyampaikan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) kepada DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.

Keterlambatan tersebut lantaran adanya pandemi virus Corona atau Covid-19 sehingga membuat pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2019 diperpanjang waktunya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba, Mirza Irawan DA, S.Sos, MM, menurutnya, selain LHP hasil pemeriksaan BPK atas LKPD baru diserahkan ke Pemkab Tubaba pada 22 Juni 2020, hingga saat ini DPRD juga tengah memproses pembahasan untuk pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tubaba tahun anggaran 2019.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jika mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 90 ayat (1) seharusnya rancangan KUA-PPAS APBDP sudah disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua di bulan Juli,\” ungkapnya kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (15/7).

Namun, akibat adanya pandemi Covid-19, dalam pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Lampung yang dilaksanakan sejak April-Mei mengalami kesulitan karena pemeriksaan tersebut harus melalui video conference (Vicon), online, dan kesulitan lainnya sehingga penyerahan LHP baru dilaksanakan pada 22 Juni lalu.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

\”Kalau berdasarkan jadwal penyerahan LHP BPK ini dilaksanakan pada pertengahan Mei akan tetapi pemeriksaan diperpanjang dan baru selesai dan diserahkan pada 22 Juni. Dan Alhamdulillah Tubaba mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP tersebut,\” ulasnya.

Dia menambahkan, LHP yang telah diserahkan BPK tersebut saat ini tengah dilakukan perbaikan dan koreksi sesuai dengan catatan dan temuan BPK RI, dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas guna dilakukan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2019.

\”Nah, Raperda Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Tubaba pada APBD tahun anggaran 2019 sampai saat ini belum disahkan dewan, sehingga eksekutif juga belum bisa menyampaikan KUA-PPAS APBDP-nya, karena ini harus berurutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,\” terangnya.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

Sementara dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Mulyakin, terkait jadwal paripurna atas Raperda Pertanggung Jawaban Keuangangan APBD Kabupaten tahun anggaran 2019 tersebut hingga saat ini belum dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

\”Belum ada jadwal, dan baru akan dilakukan rapat pimpinan dan Banmus pada Senin (20/7) pekan depan, kemungkinan pekan depan juga sudah diparipurnakan tingkat I atas penyampaian Raperda tersebut,\” singkatnya.(Arie/Len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB