Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (8/7/2024).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Yurizal, serta dihadiri jajaran Pemkab dan Forkopimda, Pj Bupati Marindo Kurniawan diwakili Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, menyampaikan anggaran pendapatan 2025, yang direncanakan sebesar Rp1,25 triliun, naik 1,79 persen dari 2024.
“Sedangkan anggaran belanja direncanakan Rp1,26 triliun, naik 1,07 persen dari 2024, pembiayaan dari SILPA Rp25 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp6 miliar, untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp1 miliar, dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp5 miliar,” katanya.
Kemudian terdapat pembiayaan netto Rp19 miliar, guna menutup defisit anggaran, dengan demikian struktur anggaran pada KUA-PPAS 2025 dalam kondisi berimbang.
“Namun demikian, pagu anggaran 2025 ini masih berdasarkan proyeksi, dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2025, sebagai landasan menetapkan pagu anggaran daerah,” jelasnya. (Ariza Zuzanfri)