Pringsewu (Netizenku.com): Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, memimpin rapat pembahasan desa wisata bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, Kadisporapar, Jahron, Kadis PMP, Eko Sumarmi, serta para camat se-kabupaten di kediamannya, Senin (9/11) petang.
Fauzi mengatakan, rapat tersebut adalah dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam menetapkan desa wisata, serta untuk mendapatkan masukan terkait desa mana saja yang akan dijadikan sebagai desa wisata di Pringsewu, sekaligus untuk menyikapi semangat tumbuhnya tempat wisata di desa-desa.
Dikatakannya, untuk mengembangkan desa wisata, pemerintah desa dapat menggunakan beberapa sumber pendanaan, salah satunya adalah Dana Desa, atau melalui BUMDes.
Namun, kata Fauzi, sebetulnya ada yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintahan desa, yakni dana pengembangan desa wisata dari Kementerian Desa, yang nilainya sekitar Rp400-600 juta.
\”Akan tetapi usulan untuk mendapatkan dana tersebut harus ada payung hukum yang menyatakan desa tersebut sebagai desa wisata, baik berupa Perda maupun Perbup,\” katanya.
Karenanya, ia meminta para camat untuk membuat usulan desa mana di wilayahnya yang layak ditetapkan sebagai desa wisata.
Andi Wijaya mengatakan, setelah nanti terbentuk desa wisata di Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah bisa memberikan stimulan dan insentif bagi desa-desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata, tetapi sifatnya sharing.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disporapar, Sigit Budiarto, mengungkapkan sejumlah desa di Kabupaten Pringsewu yang layak diusulkan menjadi desa wisata dengan berbagai pertimbangan, diantaranya di Kecamatan Pringsewu (Desa Fajaragung dan Pajaresuk), Banyumas (Desa Sriwungu), Sukoharjo (Desa Sukoharjo III Barat, Sukoharjo I dan Sukoharjo IV), Gadingrejo (Desa Kediri dan Wonodadi), Pardasuka (Pardasuka, Selapan, Pujodadi dan Sidodadi), Adiluwih (Desa Srikaton), Desa Bumiratu, Bumirejo, Gumukmas, Gumukrejo, Ganjaran, Pasirukir, Pamenang dan Lugusari), Ambarawa (Desa Ambarawa Barat), dan Pantura (Desa Way Kunyir, Kamilin dan Gunungraya). (Rz/len)