Pemkab Pesawaran Dukung Ranperda Pencegahan TBC dan HIV/AIDS

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Kesuma Dewangsa, menyampikan Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa ke DPRD Kabupaten Pesawaran, melalui paripurna di Aula DPRD, Selasa (8/5).

Dari ke 4 ranperda yang disampaikan tersebut salah satunya ialah tentang mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS yang bertujuan agar masyarakat terbebas dari penyakit TBC dan HIV/AIDS sejalan sejalan dengan misi Bupati.

\”Mengenai ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, kami mendukung dan memandang perlu untuk mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS, agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sehat dan terbebas dari penyakit tersebut, \” kata sekda.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut sejalan dengan misi bupati Pesawaran, mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani. \”Berkenaan dengan ranperda tersebut, untuk menunjang program eliminasi kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS diperlukan payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC dan HIV/AIDS,\” katanya.

Sedangkan untuk 3 ranperda yang lain yakni tentang Pengelolaan Badan Permusyawaratan Desa, secara yuridis ranperda ini delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

\”Ranperda ini sangat dibutuhkan untuk mempertegas peran BPD dalam   penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Sedangkan tentang pemberdayaan nelayan dan perikanan, kami sangat mendukung ranperda tersebut karena sangat penting guna menumbuhkembangkan pemberdayaan nelayan dan perikanan di Wilayah Kabupaten Pesawaran,\” imbuhnya.(Soheh)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB