Pemkab Pesawaran Dukung Ranperda Pencegahan TBC dan HIV/AIDS

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Kesuma Dewangsa, menyampikan Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa ke DPRD Kabupaten Pesawaran, melalui paripurna di Aula DPRD, Selasa (8/5).

Dari ke 4 ranperda yang disampaikan tersebut salah satunya ialah tentang mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS yang bertujuan agar masyarakat terbebas dari penyakit TBC dan HIV/AIDS sejalan sejalan dengan misi Bupati.

\”Mengenai ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, kami mendukung dan memandang perlu untuk mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS, agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sehat dan terbebas dari penyakit tersebut, \” kata sekda.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut sejalan dengan misi bupati Pesawaran, mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani. \”Berkenaan dengan ranperda tersebut, untuk menunjang program eliminasi kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS diperlukan payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC dan HIV/AIDS,\” katanya.

Sedangkan untuk 3 ranperda yang lain yakni tentang Pengelolaan Badan Permusyawaratan Desa, secara yuridis ranperda ini delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

\”Ranperda ini sangat dibutuhkan untuk mempertegas peran BPD dalam   penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Sedangkan tentang pemberdayaan nelayan dan perikanan, kami sangat mendukung ranperda tersebut karena sangat penting guna menumbuhkembangkan pemberdayaan nelayan dan perikanan di Wilayah Kabupaten Pesawaran,\” imbuhnya.(Soheh)

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB