Pemkab Lamsel Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin

Leni Marlina

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lamsel koordinasi Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin. (Ist/NK)

Pemkab Lamsel koordinasi Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin. (Ist/NK)

Lampung Selatan (Netizenku.com): Gabungan Tiga instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tertibkan reklame, banner dan baliho di seluruh wilayah kabupaten setempat yang tidak berizin.

Tim gabungan instansi tersebut terdiri dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pelaksanaan penertiban reklame tidak berizin tersebut dimulai tanggal 5 Maret 2025, yang mana merupakan bagian dari program kerja 100 hari bupati dan wakil bupati terpilih Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh, penertiban reklame, benner, dan baliho tidak berizin dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta pengusaha agar patuh dalam hal pengurusan perizinan yang saat ini sudah dipermudah oleh pemerintah.

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

“Semua usaha yang pasang bener, reklame, dan baliho di seluruh wilayah Lampung Selatan akan kita tertibkan tanpa terkecuali. Pertama-tama, kita akan lakukan pendataan dengan menegur langsung untuk segera mengurus perizinannya. Bila, sudah kita berikan teguran tidak segera ditindaklanjuti maka reklame dan baliho yang tidak berizin itu akan segera kita turunkan,” beber Kepala Satpol PP Kabupaten Lamsel Maturiidi, Rabu (5/3/2025).

Maturidi beralasan, penertiban reklame, baliho, benner tersebut diharapkan akan terjadi tertib periizinan. “Jika sudah tertib izinnya, kita ingin adanya penambahan PAD, untuk selanjutnya akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia

Baca Juga  Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Terpisah, Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian membenarkan pelaksanaan penertiban tersebut dilakukan diseluruh wilayah Lampung Selatan dengan harapan berpengaruh pada meningkatnya sumber PAD dari dari sektor reklame, bener, dan baliho.

“Kita targetkan akan terjadi penambahan peningkatan perolehan PAD. Ini akan jadi harapan kita bersama. Serta, sesuai peraturan yang berlaku semua reklame dan baliho yang terpasang harus berizin,” kata Feri Bastian.

Ditanya mengenai target persentase capaian pendapatan dari sektor reklame, baliho dan benner, pihaknya tidak ingin berandai-andai. Akan tetapi melalui aksi penertiban tersebut diupayakan adanya peningkatan PAD.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

“Ya, kita akan koordinasi dulu, barulah kita akan kasih kesimpulan, berapa pertambahan pajaknya,” kata Feri Bastian.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamsel Rio Gismara mengatakan, langkah penertiban yang sedang berjalan ini sangat positif untuk kemajuan pembangunan di Lampung Selatan.

“Dari Penertipan ini, kita bisa ketahui pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Jika memang melanggar, ya mau tidak mau harus segera urus izinnya,” kata Rio.

Menurut Rio, kelengkapan izin itu harus dimiliki dan menjadi kewajiban setiap pengusaha yang lakukan usahanya di Lamsel.

“Jadi, pengusaha harus memiliki izin untuk setiap bener, baliho, dan reklame yang telah dipasang sesuai dengan peraturan berlaku,” pungkasnya. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB