Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

eko

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau TPG ke-14 Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan ke rekening guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menanggapi keresahan guru ASN terkait belum cairnya TPG ke-13 dan ke-14 pada awal tahun 2026.

Wahidin menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan faktor regulasi nasional. Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.

Baca Juga  Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMK tersebut mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah, yang menjadi acuan seluruh pemerintah daerah.

“Regulasi ditetapkan mendekati akhir tahun anggaran sehingga proses administrasi tidak memungkinkan diselesaikan pada 2025,” ujar Wahidin, Senin (5/1/2026).

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dilakukan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang baru diterima Pemkab Lampung Selatan pada 30 Desember 2025.

“Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” katanya.

Saat ini, proses pencairan masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima oleh Dinas Pendidikan sebelum diajukan pencairannya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Pemkab Lampung Selatan menegaskan TPG ke-13 dan TPG THR merupakan hak guru ASN dan dipastikan tetap dibayarkan. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, atau tidak dibayarkan.

Pemkab juga mengimbau guru untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.

“Kami berkomitmen mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan. Pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR akan direalisasikan pada Januari 2026,” tegas Wahidin. (*)

Berita Terkait

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB