Pemkab Lamsel Gelar Sarasehan Hukum untuk Kepala Desa

eko

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sarasehan Hukum bertema “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan”, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Jumat (8/8/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com); Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebagai narasumber utama. Ia didampingi Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti.

Kegiatan ini menjadi panggung edukatif sekaligus preventif bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan agar kian bijak dalam menjalankan amanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Lampung di Bumi Khagom Mufakat, yang menurutnya mencerminkan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan edukatif.

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas kepala desa.

“Anggaran desa jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala desa yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepala desa dan lurah adalah figur sentral dalam pembangunan desa. Karena itu, integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama.

“Gunakan sarasehan hukum ini dengan baik. Mari kita jadikan desa sebagai zona bebas korupsi, bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata bersama,” lanjutnya.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Kajati Lampung: Jangan Sampai Dana Negara Dipakai untuk Diri Sendiri

Dalam sesi utama, Kajati Lampung menyampaikan materi dengan gaya yang santai namun tegas. Ia mengingatkan menjadi kepala desa adalah amanah besar yang penuh sorotan dan tanggung jawab hukum.

“Kami ini jaksa, seperti dokter, kalau ada gejala-gejala korupsi, kami jaksa punya banyak ‘metode’ penanganan. Tapi ingat, jangan sampai kami harus pakai Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 4,” kata Danang, disambut gelak tawa peserta.

Ia mengingatkan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ada. Menurutnya, Dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius.

Baca Juga  Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Danang juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis data dan manajemen risiko yang matang. Karena itu, ia mengimbau para kepala desa untuk memahami dasar hukum pengelolaan dana serta melakukan analisis risiko dalam setiap program.

“Jangan asal buat program. Kadang ada yang salah perencanaan, malah jadi program ganda. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal tanggung jawab,” tambahnya.

Sarasehan ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan peningkatan kapasitas bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah kabupaten menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berpihak pada kepentingan rakyat. (*)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB