Pemkab Lampung Selatan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 1.938 Pekerja Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

eko

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Selatan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.938 pekerja.

Para pekerja yang mendapat perlindungan tersebut terdiri atas 453 Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga  HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

PKS tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan R. Rully Maulana bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan Rikawati serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan Mugiyono.

Kerja sama itu mengatur penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan bagi PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta pekerja sektor perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Darmawan, mengatakan penandatanganan PKS merupakan hasil dari proses koordinasi dan pembahasan yang telah dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, seluruh substansi dalam kerja sama tersebut disusun untuk memastikan para pekerja memperoleh manfaat dan perlindungan yang optimal.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

“Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan, dari total 1.938 pekerja yang akan mendapatkan perlindungan, sebanyak 453 orang merupakan PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan 1.485 lainnya merupakan pekerja sektor perkebunan sawit.

Ia mengatakan, kepesertaan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.

Baca Juga  Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

“Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Darmawan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, tidak hanya bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintahan, tetapi juga pekerja di sektor perkebunan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB